Citra DPRD Sidempuan Rusak di Mata Publik

Kisruh dua kubu di DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, merusak citra lembaga wakil rakyat di mata publik.
Pengamat politik pemerintahan, Arifin Saleh Siregar. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Padangsidempuan - Kisruh dua kubu di DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, masih terus berlanjut. Kondisi itu merusak citra lembaga wakil rakyat di mata publik.

Perseteruan yang diawali kericuhan saat sidang perdana pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), pada 30 Oktober 2019, menimbulkan dua kubu antara 16 anggota DPRD yang tergabung dalam empat fraksi yakni PDIP, Hanura, Demokrat dan Gerindra, dengan 14 anggota DPRD tergabung dalam 3 fraksi yakni Golkar, PAN dan gabungan.

Akibat dari itu, memunculkan dualisme atau dua versi susunan AKD. Wakil Ketua I DPRD Padangsidempuan, Rusydi Nasution pada Jumat 29 November 2019 memimpin sidang pembentukan AKD dan kuorum karena dihadiri 16 anggota DPRD dari total 30 anggota DPRD.

Seolah tidak mau kalah, Ketua DPRD, Siwan Siswanto yang pernah mendapatkan mosi tidak percaya dari 16 anggota DPRD, kemudian memimpin rapat pembacaan komposisi AKD pada Senin 2 Desember 2019, dan hanya dihadiri 14 anggota DPRD.

Pengamat politik pemerintahan, Arifin Saleh Siregar, Kamis 5 Desember 2019, menyebutkan, melihat kondisi di DPRD Kota Padangsidempuan saat ini, kekisruhan muncul karena masing-masing kelompok saling klaim dengan pendapatnya.

Semua akan tuntas lewat komunikasi. Tidak ada yang tidak selesai dengan komunikasi

"Dalam hal itu, soal regulasi seharusnya dihindari. Kalau pendekatan yang dipakai soal regulasi, maka akan terus terjadi debat dan polemik yang berkepanjangan. Karena masing-masing dengan interpretasinya dalam mengartikan regulasi sesuai persepsi dan pemahamanya masing-masing. Jadi yang muncul adalah ego dan emosi," ujarnya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini memprediksi, jika kisruh ini terus berlangsung dan ada juntrungannya, maka akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah.

"Pembangunan akan terkendala, imbasnya kepada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, pasti citra DPRD (semua anggota DPRD) akan terganggu dan bisa rusak di mata publik," tegasnya.

Menurut putra asli daerah Padangsidempuan ini, kekisruhan bisa diredam dengan komunikasi politik yang kuat. Kedua belah pihak, jangan menyumbat komunikasi yang datang.

"Semua akan tuntas lewat komunikasi. Tidak ada yang tidak selesai dengan komunikasi," tuturnya.

Bila komunikasi mentok, katanya, jika mentok lakukan lagi. Perkuat dengan lobi dari kedua belah pihak.

"Tunjuk mediator untuk memediasi. Intinya, semangatnya untuk kebersamaan dan kepentingan yang lebih luas. Yakni kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat Kota Padangsidempuan," terangnya. []

Berita terkait
Wajah Buruk DPRD Kota Padangsidempuan
Sejak dilantik, Rabu 14 Agustus 2019 sebanyak 30 anggota DPRD Padangsidempuan hingga saat ini terus berkonflik untuk membentuk AKD.
Bentuk AKD, Ketua DPRD Sidempuan Catut Nama Anggota
Ketua DPRD Kota Padangsidempuan mencatut nama anggotanya dalam pembentukan alat kelengkapan dewan.
Melalui Jalan Berliku, AKD DPRD Sidempuan Terbentuk
Setelah melalui jalan berliku dan proses yang cukup panjang, akhirnya AKD DPRD Kota Padangsidempuan terbentuk.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.