Dairi - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga bermain proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Karena dilarang undang-undang, mereka diduga memakai perusahaan orang lain. Kepentingan rakyat malah dikesampingkan.
"Diharapkan, fungsi anggaran dan pengawasan yang dimiliki, jangan disalahgunakan untuk mengejar proyek, tetapi harus dimaksimalkan guna memastikan hak-hak rakyat terakomodir," kata Dolok Manalu, Ketua DPD Lembaga Pemantau Pembangunan Aset Republik Indonesia (LPPAS-RI) Sumatera Utara, di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu 23 Oktober 2019.
Dicontohkan Dolok, kurangnya perhatian dewan pada kondisi masyarakat, terkait penyakit ternak babi yang mewabah belakangan ini.
"Ribuan ternak babi mati. Maunya dewan bantu Pemkab Dairi mendesak ke Kementerian Pertanian, untuk penanganannya, jangan sibuk mengurus proyek," katanya.
Saya tidak tahu bahkan tidak pernah mendengarnya
Disebutkan, pihaknya sedang menginvestigasi dan menginventarisasi dugaan keterlibatan bermain proyek oleh beberapa anggota dewan itu.
"Kami punya mata dan telinga, masih ada anggota dewan yang diduga bermain," sebutnya, tanpa merinci identitas dewan dimaksud.
Ditambahkan Dolok, kepala daerah diharap berani menolak jika ada permintaan macam-macam. Jangan ada istilah jatah, termasuk saat proses mendapat persetujuan dalam pembahasan anggaran dan rapat-rapat lain.
Daripada memenuhi permintaan aneh-aneh yang kemudian berpotensi masalah, lebih baik kepala daerah berjalan sesuai aturan, karena rakyat pasti mendukung.
Harus juga diingat bahwa mandat rakyat yang diberikan saat Pilkada, adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Dairi, Hadi Swarno Panjaitan, kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak tahu bahkan tidak pernah mendengar anggota dewan bermain proyek.
"Saya tidak tahu bahkan tidak pernah mendengarnya," sebut politikus Partai Hanura itu.[]