Bantaeng - Anggota DPRD kota Bantaeng dari Partai Demokrat, Herlina Aris menuding bahwa sejumlah pasal kontroversial dalam RUU KUHP sangatlah lebay.
"Saya bisa sebut bahwa rancangan RUU KUHP ini mengandung pasal-pasal yang lebay. Maka kami juga akan menolak rancangan-rancangan itu. Tetapi kawan mahasiswa juga harus pahami kami, karena keterbatasan kami (DPRD), maka mungkin hanya sebatas rekomendasi untuk diteruskan lalu dikawal," kata Herlina.
Hal tersebut disampaikan Herlina kepada puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bantaeng Bergerak melakukan aksi di depan gedung DPRD kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin, 30 September 2019.
Aksi tersebut didasari RUU yang di dalamnya terindikasi pasal 'nyeleneh' alias multitafsir dan pengesahan Rancangan UU KPK hasil revisi.
Diketahui aksi tersebut berujung dialog. Sejumlah aktivis pun melayangkan pandangan-pandangannya mengenai sejumlah pasal-pasal yang multitafsir, di antaranya adalah pasal yang membahas tentang unggas, membahas tentang gelandang, serta membahas tentang kehormatan Presiden.
"Ini yang kemudian menghalangi kebebasan berpendapat. Bahwa pemerintah kini anti kritik," kata seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin, 30 September 2019.
Selain itu, mereka juga menolak pengesahan RUU KPK yang melemahkan lembaga anti rasuah itu.
Pasal tersebut tidak menguatkan KPK tetapi justru malah melemahkan dengan adanya berbagai pasal-pasal seperti Pengangkatan Dewan Pengawas, dan lain sebagainya.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Bantaeng, Hamsyah menyebut bahwa pihaknya bakal menyampaikan aspirasi para demonstran kepada masing-masing fraksi partai untuk diteruskan ke pusat.
"Terkait dengan aspirasi yang disampaikan maka sikap kami adalah menampung dan meneruskan ke pemerintah pusat tentang apa yang telah disampaikan rekan-rekan mahasiswa, saya harap untuk mengerti domain kami," ujar dia saat menerima dialog itu. []
Baca juga:
- Petani Bantaeng yang Gagal Panen Dapat Asuransi
- Mitos Hantu Laut Saat Mancing di Bantaeng
- Kemarau Panjang, Petani Bantaeng Gagal Panen