Anggota DPR Aceh Kaitkan Ganja dengan Cengkeh

Anggota Komisi II DPR Aceh Sulaiman menilai, persoalan untuk melegalkan ganja Aceh masih terlalu dini untuk dibahas.
Seorang jurnalis sedang melewati ladang Ganja di Kawasan Aceh Besar, Aceh. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Wacana ekspor ganja yang sempat dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Rafli Kande masih menjadi isu yang menarik untuk dibahas.

Meskipun pernyataan yang dinilai kontroversial itu sudah ditarik oleh Rafli, namun masih menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan di Indonesia dan Aceh khususnya.

Kalau ingin bicara tanaman yang mempunyai nilai jual, kenapa tidak kita kembalikan kejayaan cengkeh Aceh, pala dan komoditas rempah lainnya di Aceh.

Anggota Komisi II DPR Aceh, Sulaiman menilai, persoalan untuk melegalkan ganja masih terlalu dini untuk dibahas. Menurutnya, masih banyak komoditas lainnya di Tanah Rencong yang juga memiliki keuntungan yang menjanjikan.

“Kalau ingin bicara tanaman yang mempunyai nilai jual, kenapa tidak kita kembalikan kejayaan cengkeh Aceh, pala dan komoditas rempah lainnya di Aceh, bukankah Aceh pernah berjaya dengan rempah rempahnya. Saya lebih sepakat mengembalikan kejayaan rempah Aceh,” kata Sulaiman saat diminta tanggapannya oleh Tagar, Senin, 3 Februari 2020.

Sulaiman yang saat ini membidangi Perekomomian, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup di Komisi II DPRA mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak menanggapi dulu apabila ada yang meminta agar ganja dilegalkan.

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk fokus memberdayakan petani rempah-rempah yang pernah mengalamai kejayaan di masa lalu di provinsi yang dijuluki Serambi Mekkah ini.

Ditanya lebih lanjut apakah ada wanaca merancang qanun soal melegalkan ganja, Sulaiman mengaku belum membicarakan hal tersebut sejauh itu. Persoalan ganja, katanya, harus meminta pendapat ulama Aceh terlebih dahulu.

“Saat ini belum ada pembahasan ke arah tersebut (membuat qanun), saya kira, khususnya di Aceh, bicara ganja, tentu hal terpenting adalah bagaimana kata ulama soal ganja,” kata Politikus Partai Aceh itu.

Pada kesempatan itu, Sulaiman juga mengaku belum yakin jika ganja dilegalkan, maka akan mengurangi maraknya sabu-sabu di Aceh. Menurutnya, persoalan sabu-sabu sejatinya harus ada langka tegas dari penegak hukum salah satunya dengan menembak mati terhadap bandar sabu.

“Soal sabu, tidak ada kata lain, kalau bisa tembak di tempat para pengedar sabu dan para bos-bosnya, nyata saat ini, sabu sangat jelas menghancurkan masa depan masyarakat Aceh dan bahkan Indonesia,” ujarnya.

“Terkait ganja, perjelas dulu hukum yang sebenarnya, tidak bisa kita berandai soal hukum terutama hukum kita agama Islam,” kata Sulaiman menambahkan.

Sebelumnya, peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman mengatakan, tanaman ganja lebih banyak maslahatnya daripada mudarat. Oleh karena itu, ia mendukung agar pemerintah melegalkan tanaman tersebut.

“Dalam perspektif kita lakukan, hitung-hitung lebih banyak maslahat daripada mudarat, dalam konteks ini hanya satu THC itu yang menjadi mudaratnya, ada 1262 senyawa, hanya satu yang menyebabkan itu dilarang,” ujar Musri kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam diskusi “Potensi Industri Ganja Aceh, Strategi Pengentasan Kemiskinan” di Kamp Biawak, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 lalu.

Dalam kesempatan itu, Musri juga menyebutkan ada beberapa kegunaan atau manfaat tanaman ganja, untuk kebutuhan medis ataupun kebutuhan lainnya. Dari sekian manfaat, lima di antaranya yaitu untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas dan alat-alat kosmetik.

"Selain kesehatan, itu semua (kegunaannya) untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas, itu dapat dipenuhi oleh ganja, karena seratnya akarnya, kayunya, bunganya itu semua dapat digunakan, kosmetik juga dapat digunakan," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Jadwal SKD CPNS Kemenag Aceh Ditentukan Rabu
Jadwal tes CPNS Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh akan ditentukan pada Rabu, 5 Februari 2020.
Listrik Padam di Seluruh Aceh, Warga Kecewa
Pemadaman aliran listrik di Aceh ilaporkan padam total sejak pagi tadi tanpa pemberitahuan.
Lima Manfaat Ganja Aceh Jika Dilegalkan
Selain untuk kesehatan banyak manfaat lain yang banyak orang belum tahu dari ganja terkait wacana dilegalkan ganja Aceh.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.