Jakarta - Anggota Komisi V DPR, Irwan Fecho menyatakan secara pribadi mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang ingin menghentikan operasional bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), yang bila beroperasi berpotensi menjadi salah satu penyebab penyebaran Corona.
Untuk itu, Irwan menginginkan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa menghentikan operasional bus AKAP dari dan ke wilayah DKI Jakarta. "Saya minta Kemenhub untuk menghentikan operasional bus AKAP untuk sementara waktu ke depan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 2 April 2020, seperti dikutip dari situs dpr.go.id.
Baca Juga: Kemenhub Batalkan Dishub DKI yang Stop Bus AKAP
Irwan juga mengimbau pemerintah dalam hal ini khususnya Plt Menhub Luhut Panjaitan agar dapat mengesampingkan analisa dampak ekonomi dalam melihat kebijakan pelarangan operasional bus AKAP.
Saya ingin Jakarta karantina wilayah, tidak hanya pembatasan operasional bus, tapi juga moda transportasi lain.
Politisi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya langkah itu diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona seiring DKI Jakarta sedang dalam kondisi zona merah Covid-19.
"Saya inginnya agar Jakarta karantina wilayah. Jadi, bicara pembatasan bukan hanya terkait operasional bus, tetapi juga moda transportasi lain yang keluar Jakarta," ujar Irwan. Ia menyatakan, seharusnya hal yang diutamakan adalah keselamatan masyarakat agar terhindar wabah ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI berharap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan segera memberikan kepastian terkait operasional bus AKAP di tengah merebaknya virus corona Covid-19 di Tanah Air. "Kita harapkan besok sudah ada arahan dari beliau secara langsung," katanya.
Pemrov DKI diketahui merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepala daerah agar melakukan langkah lebih tegas lagi untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Layanan Bus AKAP Distop Tidak Ada Mudik Tahun Ini
Kebijakan untuk menghentikan operasional bus dari dan ke Jakarta mulai Senin 30 Maret 2020 kemudian diumumkan Pemrov DKI. Keputusan itu setelah digelarnya rapat dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
Dalam surat edarannya, Syafrin mengatakan operasional bus yang disetop, yaitu bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), serta bus pariwisata yang berada di Jakarta. Namun, kebijakan itu terganjal Kemenhub, atas perintah Luhut yang menjadi Plt Menhub. []