Kelompok berita bus AKAP, klasifikasi pemerjalanan bus antarkota yang menghubungkan dua kota yang terletak pada provinsi yang berbeda. Klasifikasi ini dimaksudkan untuk kepentingan administrasi dan tatalaksana perjalanan. Perusahaan angkutan AKAP wajib mengutamakan keselamatan dalam mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sehingga dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, mengangkut penumpang sesuai kapasitas yang ditetapkan, dan mematuhi waktu kerja dan waktu istirahat mengemudi sehingga pengemudi kendaraan tidak mengalami kelelahan.