Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo mengatakan anggota MPR memahami pengurangan dan pemotongan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19. "Kami juga rela tidak mendapat THR," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 17 April 2020.
Pemerintah saat ini dihadapkan oleh wabah pandemi Covid-19. Untuk itu semua pihak harus harus saling membantu.
Sebagai pimpinan MPR, Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo menyatakan telah mengikhlaskan untuk menyumbangkan Rp 27 miliar untuk membantu penanganan Covid-19. "MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran tersebut," tuturnya.
Baca Juga: MPR Minta Pengurangan Anggaran Kementan Dikaji Lagi
Politikus partai Golkar itu kemarin, Kamis 16 April 2020, telah melakukan rapat terkait Covid-19. Ia juga langsung memimpin rapat Pimpinan MPR bersama Badan Penganggaran MPR.
Bamsoet menyebutkan pemerintah saat ini dihadapkan oleh wabah pandemi Covid-19. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak dapat bekerjasama bergotong royong saling membantu.
Menurutnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah ada karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 pada tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Simak Pula: Imbas Covid-19 Jokowi dan Para Menteri Tak Dapat THR
Dengan begitu, ucap Bamsoet, anggaran MPR tahun 2020 mengalami perubahan. “Pemotongan ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN," ucapnya. []