Anggaran Dana Pemkab Tangerang untuk Tangani Corona

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan anggaran Rp 70 miliar untuk mengatasi wabah virus Corona atau Covid-19.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Tagar/Selly)

Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan Kabupaten Tangerang memasukan kondisi pandemik Covid-19 ke dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Perlu memutus rantai penyebaran virus Corona, karena berdampak pada kehidupan sosial ekonomi.

Pemakaman dan peti Jenazah sudah kita siapkan, gratis bagi korban Covid-19 yang meninggal.

"Anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 70 miliar, dengan rincian anggaran mengamanan jaringan sosial sekitar Rp 20 sampai dengan 40 miliar tergantung perhitungan hari ini. Pengalokasian anggaran tersebut untuk jaring pengaman sosial dan pengendalian sampai lingkungan sesuai amanah Kementerian Dalam Negeri," ucap Zaki Iskandar kepada Tagar, Kamis, 9 April 2020.

Selain itu, kata Zaki, anggaran untuk tenaga medis, perlengkapan dan peralatan medis yang digunakan di rumah sakit seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD) sudah masuk ke dalam anggaran. 

"Dalam penanganannya Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan skema dan langkah yang akan diambil selain menyiapkan anggaran Rp 70 miliar. Seperti menyiapkan ruang isolasi darurat, untuk penanganan pasien Covid 19,” ujarnya.

Untuk pasien yang sembuh di Kabupaten Tangerang, kata Zaki, sudah ditangani dengan baik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kesehatan. "Pemakaman dan peti Jenazah sudah kita siapkan, gratis bagi korban Covid-19 yang meninggal," ucapnya. []

Berita terkait
PSBB di Kabupaten Tangerang Perlu Dikaji Ulang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang untuk kembali dilakukan pengkajian ulang.
Bantuan Sembako Pemkot Tangerang Belum Merata
Pemkot Tangerang siapkan paket sembako kepada 64 ribu KK Kota Tangerang terdampak Covid-19. Namun, pembagiannya masih belum merata.
Gubernur Banten: Tangerang Raya akan Lakukan PSBB
Gubernur Banten Wahidin Halim mendorong wilayah Tangerang Raya untuk satu kesatuan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.