Anak Tak Lulus PPDB, Warga Protes SMA 5 Padang

Puluhan warga menggelar aksi protes ke SMA Negeri 5 Padang. Aksi tersebut buntut dari tidaknya lulusnya anak mereka sekolah di sana.
Warga gembok gerbang SMA Negeri 5 Padang. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumatera Barat (Sumbar) masih terus terjadi. Kali ini, puluhan orang tua calon siswa menggelar aksi protes ke SMA Negeri 5 Padang, Kamis, 16 Juli 2020.

Tak hanya berorasi, mereka bahkan juga mengunci gerbang sekolah dengan rantai dan gembok. Gerbang baru bisa kembali dibuka setelah adanya pertemuan orang tua dengan pihak sekolah.

Penduduk di sini sangat banyak, daya tampung cuma dua sekolah.

Mereka melakukan protes karena anak-anak mereka tidak lulus di sekolah negeri yang justru berada dekat dengan kediamannya. Menurut perwakilan orang tua siswa, Indra Mairizal mengatakan, mereka menuntut agar SMA Negeri 5 Padang bisa menampung calon siswa di Kecamatan Kuranji.

"Penduduk Kuranji lebih dari 120 ribu jiwa, tapi hanya ada dua SMA yaitu SMA 5 dan SMA 16. Tuntutan kami agar bisa anak masyarakat diakomodir, masih banyak yang tidak tertampung," katanya.

Indra berharap, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Sumbar dapat memberikan solusi. Dia menyayangkan pihak Disdik Sumbar yang tidak mau turun menemui warga dan memahami persoalan yang dipermasalahkan.

"Kita berharap ada solusi dari Disdik Sumbar, tentu juga solusi yang dapat diterima oleh undang-undang," katanya.

Kepala SMA Negeri 5 Padang, Yenni Putri mengatakan, pihaknya hanya dibolehkan menampung sebanyak 36 orang siswa dalam satu kelas. Jumlah tersebut termasuk dalam zona optimalisasi non zonasi. Sementara, warga sekitar mendaftar sekitar 200 orang lebih dan itu tidak diterima. Hal ini yang memicu orang tua protes.

"Memang begitu kondisi kita, penduduk di sini sangat banyak, daya tampung cuma dua sekolah," katanya.

Dari rapat bersama orang itu, pihak sekolah belum menemukan solusi untuk menampung protes tersebut. Sebab, tuntutan orang tua tersebut tidak bisa dilakukan karena berpotensi melanggar aturan.

"Tapi nanti akan kami bahas bersama Pak Kadis, mungkin nanti ada solusi, kita bicarakan tentang hal ini," katanya.

Sejumlah opsi yang menurutnya bisa diberikan adalah membagi daya tampung 36 tersebut, yaitu 50 persen berdasarkan rangking dan 50 persen lagi dapat diisi anak asli warga sekitar.

Ada juga usul penambahan kelas, namun hal itu tidak mendapat izin dari Kemendikbud. "Kalau arahan sementara Disdik tetap seperti itu, 36 orang mendaftar dan direngking," katanya.[]


Berita terkait
Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Padang Pariaman
Warga Padang Pariaman menemukan sesosok bayi dalam keadaan sehat di teras rumah. Kuat dugaan bayi itu hasil dari hubungan gelap.
Polemik PPDB, Warga Segel SMP 10 Padang
Warga Padang menyegel SMP negeri 10. Aksi ini buntut dari tidak diterimanya 11 orang anak warga di sekolah tersebut.
Pengedar Ganja di Padang Pariaman Diciduk
Dua pria penyalahgunaan narkotika di Padang Pariaman diringkus polisi.