Pengedar Ganja di Padang Pariaman Diciduk

Dua pria penyalahgunaan narkotika di Padang Pariaman diringkus polisi.
Dua warga Padang Pariaman yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika ditangkap Polres Padang Pariaman, Rabu, 15 Juli 2020. (Foto: Tagar/Dok. Polres Padang Pariaman)

Padang Pariaman - Diduga kerap bertransaksi narkotika jenis ganja, dua warga Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi. Mereka berinisial MIK, 22 tahun, dan INA, 22 tahun.

Informasinya, kedua pria itu ditangkap polisi di kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Rabu, 15 Juli 2020 sore. Keduanya diciduk berdasarkan laporan polisi nomor LP/89/VII/2020/Polres Padang Pariaman tanggal 15 Juli 2020.

Mereka kami bekuk saat sedang duduk di pondok.

"Benar, keduanya kami tangkap karena berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam peredaran narkotika," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha HBWPS dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar.

Dian mengatakan, keduanya diketahui sering bertransaksi di sebuah bangunan berupa pondok yang terletak di tengah sawah di Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

"Mereka kami bekuk saat sedang duduk di pondok itu. Saat kami tangkap, pelaku MIK sempat berupaya menghilangkan barang bukti berupa ganja kering dan satu pak kertas vapir ke samping bangunan, tapi upaya mereka sia-sia karena berhasil kami sita," katanya.

Dari hasil interogasi, polisi menemukan lagi barang bukti lain berupa satu buah kantong plastik warna hitam yang terselip di balik seng yang berada di belakang rumah kosong. Kantong itu berisi sembilan paket kecil ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening dan satu unit gunting warna hitam.

"Barang bukti hasil pengembangan itu kami dapat hasil pengakuan pelaku MIK dari rekannya INA yang juga kami tangkap di waktu bersamaan," katanya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut sudah mendekam di balik sel jeruji besi Polres Padang Pariaman. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa sepuluh paket kecil ganja, dua unit gadget merek Vivo, satu buah kantong plastik warna hitam dan satu pak kertas vapir warna putih ikut disita polisi dari kedua orang itu. []

Berita terkait
PR-HSD Rehabilitasi Harimau dari Padang Pariaman
Harimau sumatera tertangkap di Padang Pariaman direhabilitasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD).
Begal di Padang Pariaman Diringkus Polisi
Seorang pelaku pencurian dengan aksi kekerasan diringkus jajaran Polres Padang Pariaman.
Dua Kebakaran Hebat Terjadi di Padang Pariaman
Dua peristiwa kebakaran hebat dilaporkan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).