Anak Panti Tuna Netra Aceh Tak Dapat Uang Saku

Puluhan anak tuna netra yang dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Tuna Netra milik Dinas Sosial Aceh di kawasan Ladong belum mendapatkan uang
Puluhan anak tuna netra yang dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tuna Netra milik Dinas Sosial Aceh di kawasan Ladong, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, puluhan anak tuna netra yang dititipkan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tuna Netra milik Dinas Sosial Aceh di kawasan Ladong, Kabupaten Aceh Besar, hingga kini belum mendapat uang saku dan baju lebaran.

"Dari hasil sidak benar bahwa kami temukan bahwa anak-anak di panti tuna netra belum mendapatkan uang saku dan baju lebaran,” ujar Taqwaddin dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2020.

Sidak tersebut dilakukan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang dipimpin Muammar sebagai Kordinator Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Aceh, serta beberapa asistennya. “Sidak ini berdasarkan informasi yang kami terima dari laporan dari masyarakat,” tutur Taqwaddin.

Dalam sidang itu, kata Taqwaddin, tim melakukan wawancara dengan beberapa anak panti, mereka mengakui belum mendapatkan uang saku dari Januari sampai Juni. Selain itu, mereka juga belum mendapatkan baju lebaran Idul Fitri tahun ini. “Baju lebaran puasa tahun ini juga belum dapat, ini pengakuan mereka,” ujar Taqwaddin.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan Tim Ombudsman, bangunan dan sanitasi di UPTD itu sudah memadai dan bagus. Makanan yang disediakan juga bervariasi menunya, ini dilakukan supaya anak-anak tidak bosan dengan makanan yang disediakan.

Baju lebaran puasa tahun ini juga belum dapat, ini pengakuan mereka.

Selain itu, lanjut Taqwaddin, berbagai pelatihan juga rutin diberikan, seperti pelatihan merangkai bunga, anyaman rotan, pijat tradisional, dan berjalan seperti biasa.

Kata Taqwaddin, panti tuna netra tersebut menampung sekitar 50 orang tuna netra dari berbagai daerah di Aceh. Yang terdiri dari 36 laki-laki dan 14 perempuan dengan usia antara 8 sampai 36 tahun.

“Berdasarkan konfirmasi Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah kepada Tim Ombudsman, pihaknya mengakui bahwa belum disalurkannya uang saku dan baju lebaran bagi penghuni panti tersebut,” ujarnya.

Uang saku tersebut belum disalurkan karena anggaran untuk UPTD itu belum bisa dicairkan, karena ada kesalahan penginputan nomor rekining. Selain itu, hal ini juga akibat dari refocusing anggaran selama pandemi Covid-19. “Jika ini sudah selesai, dana ini akan kita salurkan minggu depan,” kata Devi.

Pihak Ombudsman, kata Taqwaddin, berharap agar masalah ini segera diselesaikan, agar anak-anak tuna netra di panti tersebut segera mendapatkan haknya. "Kami berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan, supaya anak-anak tersebut mendapatkan hak mereka seperti biasanya. Jangan sampai mereka terlantar di tempat yang dibiayai oleh pemerintah,” ujarnya. []

Berita terkait
Jalan Alternatif Aceh Besar-Banda Aceh Rusak Parah
Jalan alternatif Aceh Besar-Banda Aceh tepatnya dari kawasan Cot Iri ke Limpok, mengalami rusak parah.
Klaster Magetan Penyebaran Covid-19 Terbesar di Aceh
Klaster Magetan, Jawa timur, menjadi kelompok terbesar dengan kasus positif terbanyak di Provinsi Aceh.
Bupati Aceh Besar Minta Warga Tak Tutup Jalan Desa
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengimbau warganya untuk tidak lagi menutup akses jalan masuk ke desa-desa, dan mengusir para tamu yang datang.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.