Amien Rais Sebut Rezim Mau Paksa Pasal Presiden Tiga Periode

Amien Rais mengungkapkan kegelisahan mengenai kemungkinan rezim sekarang memaksa dibuatkan pasal presiden bisa menjabat sampai tiga periode.
Amien Rais, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional. (Foto: Tagar/Instagram @amienraisofficial)

Jakarta - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekaligus mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengungkapkan kegelisahannya mengenai kemungkinan rezim, pihak-pihak yang ingin memaksakan dibuatkan pasal dalam aturan hukum agar warga negara bisa dipilih sebagai presiden sampai tiga periode.

Amien Rais dalam video di akun Instagram @amienraisofficial, Sabtu, 13 Maret 2021, berkata: "Akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan mamaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya." 

Rezim sekarang merujuk pada penguasa, pemerintah Presiden Joko Widodo. Aturan hukum mengatur warga negara hanya bisa dipilih sebagai presiden dua periode, Jokowi menjadi Presiden RI sejak 2014 hingga nanti 2024 genap dua periode. Setelah itu tidak bisa dipilih lagi.

Jokowi sendiri sejak jauh hari dengan tegas menolak ide penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

"Usulan itu menjerumuskan saya," kata Jokowi di akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu, 2 Desember 2019.

Jokowi juga mengatakan, "Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi. Posisi saya jelas: tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden tiga periode."

Presiden mengatakan menyelesaikan masalah tekanan dari pihak luar sebagai tugas yang lebih penting daripada mewujudkan wacana masa jabatan presiden tiga periode. "Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan."

Akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan mamaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya.


Di Istana Merdeka, Senin, 2 November 2019, Jokowi menyinggung pihak yang mewacanakan amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Menurut dia, upaya itu hanya cari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Mereka yang usul itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja." 

Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945. Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan perihal usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem. 


Berita terkait
Profil Amien Rais, Ingatkan Siksa Neraka Jahanam kepada Jokowi
Amien Rais yakin 6 laskar FPI dibunuh polisi, pelanggaran HAM, hingga ia mengingatkan Jokowi pedihnya siksa neraka jahanam. Ini profil Amien Rais.
Jokowi Sentil NasDem Soal Wacana Presiden 3 Periode
Presiden Jokowi menyentil wacana amandemen UUD 195. Wakil Ketua MPR Arsul San menyebutkan perubahan masa jabatan presiden jadi 3 periode.
Masa Jabatan Presiden 3 Periode Menampar Muka Jokowi
Wacana jabatan presiden menjadi 3 periode merupakan usul yang dapat merugikan , bahkan menampar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.