Tobasa - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Tano Batak mengecam tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat adat di Desa Sigapiton, yang terjadi pada Kamis 12 September 2019.
Ketua AMAN Tano Batak, Roganda Simanjuntak mengatakan, pada Kamis 12 September 2019, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) mengirim alat berat ke Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa dengan maksud untuk melakukan pembangunan jalan dari The Nomeadic Toba Kaldera Escape menuju Batu Silalahi sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter.
Pembagunan jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba. Bersama dengan alat berat BPODT mengajak aparat keamanan. Namun, ratusan masyarakat adat Sigampiton bersama dengan KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), menghadang upaya memasukkan alat-alat berat yang akan menggilas dan mengangkangi hak-hak masyarakat atas tanah dan hutannya.
Akui dan lindungi hak-hak masyarakat adat dalam hal ini wilayah adat bius Raja Maropat Sigapiton
Bentrokan tidak terhindarkan, salah satu staf KSPPM yang ikut mendampingi masyarakat dipukul aparat dan mengalami luka di bagian mata kiri. Sementara masyarakat terus bertahan sekaplipun di bawah ancaman kekerasan yang mungkin akan tampil dalam bentuk yang lebih kasar.
"Oleh karena itu kami dari AMAN Tano Batak menyatakan sikap, mengutuk keras tindakan BPODT yang melibatkan aparat keamanan (TNI/Polri) karena mengedepankan tindakan represif kepada masyarakat adat Sigapiton," kata Roganda, melalui siaran pers yang dikirimnya kepada Tagar, Kamis 12 September 2019.
Pihaknya juga mendesak agar dilakukan evaluasi keberadaan BPODT yang belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, justru menggusur keberadaan masyarakat adat Sigapiton.
"Hentikan segera proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Sigapiton dan sekitarnya. Akui dan lindungi hak-hak masyarakat adat dalam hal ini wilayah adat bius Raja Maropat Sigapiton, masyarakat adat di Kabupaten Tobasa pada umumnya," terangnya.
Ia juga mendesak agar mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap masyarakat adat Sigapiton dan staf KSPPM yang dilakukan oleh aparat keamanan. []