Jakarta - Aliansi Masyarakat untuk Indonesia Hebat (Almisbat) menuding tingginya harga bawang putih di pasar saat ini akibat permainan kartel importir.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Pembina Almisbat, Syaiful Bahari seusai melaporkan dugaan permainan harga bawang putih di Gedung KPK Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
Menurut Syaiful, permainan ini disebabkan peraturan yang tumpang tindih regulasi impor bawang putih yang membuat importir memanfaatkan celah peraturan yang ada.
"Karena itu, terkait soal ini (regulasi impor bawang putih) yang semakin diperketat sudah pasti para pengusaha dan importir mencari jalan tikus supaya bisa mendapat kuota," ujar Syaiful.
Dia menjelaskan kuota pengadaan bawang impor dari luar negeri sudah menjadi komoditas di tingkat pengusaha dan para importir. Menurutnya kuota impor bumbu dapur tersebut diperjualbelikan bahkan kepada pihak yang tidak memiliki pengalaman impor komoditas tersebut sebelumnya.
"Dan kami tahu bahwa sekarang ini, kuota itu sudah diperjualbelikan, sudah menjadi bancaan nasional, siapa pun bisa membeli kuota itu dan siapa pun bisa menjual kuota itu sendiri walaupun mereka bukan pemain atau pengusaha bawang putih yang sudah lama," tuturnya.
Menurut Syaiful, praktik permainan kuota impor bawang putih sudah merugikan negara. Almisbat mencatat sejak bulan Februari hingga Juni 2019 permainan impor bawang putih sudah merugikan konsumen hingga Rp 2,6 triliun.
Pihaknya menuding kerugian yang dialami konsumen akibat tingginya harga bawang putih di pasar disebabkan rekayasa harga.
"Itu konsumen yang dirugikan karena permainan harga, rekayasa harga. Baik yang dilakukan persekongkolan antara regulator dengan juga importir dan penimbun bawang putih," ujarnya.
Syaiful menjelaskan temuan-temuan tersebut menjadi beberapa bahan laporan mereka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti KPK. Dia juga menilai regulasi yang diberlakukan melalui Peraturan Menteri Pertanian (permentan) dan Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) yang mengatur impor bawang putih saat ini bermasalah.
"Laporan ini kami menyoroti soal regulasi, ada permentan, ada permendag juga. Ini kita dari Almisbat sejak awal mengkritisi bahwa masalah ITPH (Izin Terdaftar Impor Hortikultura), masalah kuota ini sumbernya di Permentan dan Permendag. Kami minta itu untuk dicabut," kata dia.