Jakarta - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) sudah lama mengingatkan dan mengeritik kebijakan dan praktek importasi bawang putih.
Terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) 11 orang, terduga terkait dengan Impor bawang putih. Sebelum OTT, timbul gejolak harga di pasar dan konsumen, sehingga meyumbang inflasi periode Maret-April 2019. Bahkan, Almisbat melaporkan ke KPPU, mengenai dugaan rekayasa harga dan kartel.
kasus OTT ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK membongkar secara menyeluruh,
Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Syaiful Bahari memberi apresiasi kepada KPK yang cepat tanggap membongkar kasus suap dan permainan kuota bawang putih sehingga konsumen dirugikan. Suap yang dilakukan pengusaha memuluskan ijin memperoleh kuota impor bawang putih.
Syaiful mengatakan, kasus OTT ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK membongkar secara menyeluruh, tidak hanya kasus suapnya saja, sumber peraturan juga harus ditelusuri pihak untuk melakukan tindak korupsi.
Semakin peraturan diperketat, maka peluang pengusaha untuk mendapatkan ijin impor secara terbuka dan fair semakin kecil. Akhirnya, banyak importir mencari jalan tikus mendapatkan kuota, termasuk menyuap para pejabat negara yang mempunyai akses langsung penerbitan ijin Impor.
Bawang Putih menjadi bancakan Nasional, karena keuntungannya menggiurkan, banyak pengusaha tergiur bermain di Bawang Putih.
Harga bawang putih yang sempat tembus Rp 80 ribu per kilo jika dihitung dari modal impor sebesar Rp 14 ribu dapat dijual dibawah Rp 20 ribu, harga sengaja direkayasa Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu, sehingga konsumen dipaksa membeli dengan harga tidak wajar.
Ia mengatakan, momentum Pemerintahan Jokowi Periode kedua untuk mencabut atau merevisi semua peraturan yang memberi ruang bagi suburnya praktek KKN , monopoli dan kartel, karena ketiga perilaku tersebut berakibat pada korupsi. []