Aliansi Buruh Kritisi BLT Karyawan Swasta Rp 600.000

Aliansi Buruh Jogjakarta mengkritisi kebijakan karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan mendapat BLT Rp 600.000 per bulan.
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Pixabay)

Yogyakarta - Kebijakan Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin memberikan bantuan Rp 600.000 per bulan pada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta menuai kritik. Salah satunya muncul dari Aliansi Buruh Jogjakarta (Burjo) yang menyatakan pemerintah seharusnya memikirkan nasib buruh atau pekerja non-formal.

Koordinator Alinsi Burjo, Faisal Makruf menuturkan awal kebijakan tersebut digulirkan sebagai upaya pemerintah dalam membantu pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19. Namun, dalam jika dilihat dalam kategori peruntukan dan persyaratannya, tentunya tidak sejalan dengan visi awalnya.

"Niat awalnya patut diapresiasi. Tapi dilihat dari syarat termasuk kategori penerimanya ini yang masih perlu untuk dievaluasi," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Agustus 2020.

Faisal mengatakan, dalam keadaan pandemi saat ini tak hanya pekerja atau buruh formal saja yang terdampak. Masih banyak pekerja non-formal yang secara nyata terdampak dan belum terakomodir sama sekali kehidupannya selama pandemi.

"Tidak bisa dipungkiri, masih banyak di sekitar yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan-pekerjaan non-formal. Mereka juga terdampak. Bagaimana nasib mereka selama pandemi ini," ungkapnya.

Faisal mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membentuk regulasi untuk pekerja non-formal. Regulasi itu nantinya diharapkan bisa untuk mengatur hak-hak dan perlindungan untuk pekerja.

Tidak bisa dipungkiri, masih banyak di sekitar yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan-pekerjaan non-formal.

"Sampai saat ini terus mendorong pemerintah setempat untuk memikirkan juga nasib pekerja non-formal. Bagaimana pun ini sesuai dengan amanat UU 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan dan pekerjaan yang layak," tandasnya.

Terpisah, Ketua SBSI DIY Dani Eko Wiyono mempertanyakan penunjukan BPJS Ketenagakerjaan sebagai platfrom data penerima bantuan langsung tunai tersebut. "Ini kenapa pemerintah malah menunjuk BPJS TK? Kok tidak dinas ketenagakerjaan? Kan ini aneh," tanyanya.

Baca Juga:

Menurut Dani, selama pandemi yang sudah berlangsung sejak Maret 2020, lebih dari 40 ribu pekerja di Yogyakarta yang terdampak PHK secara sepihak. Belum lagi, ribuan pekerja yang dirumahkan sembari menunggu nasib mereka yang tidak jelas.

"Nasib pekerja yang sudah di-PHK dan dirumahkan ini nanti seperti apa. Karena merujuk salah satu syaratnya harus terdaftar aktif di BPJS TK sampai bulan Juni 2020," imbuhnya.

Belum lagi perusahaan-perusahaan nakal yang secara sengaja tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS TK. Tentu ini harusnya menjadi pekerjaan rumah pemerintah kabinet Indonesia Maju agar bantuan yang turun tidak salah sasaran dan malah membuat kepercayaan masyarakat menurun terhadap kinerja pemerintah selama pandemi.

"Pemerintah harusnya melibatkan dinas terkait, meskipun mereka juga tidak mempunyai data valid ketenagakerjaan yang ada di wilayah masing-masing. Jangan sampai salah lagi seperti Kartu Pra Kerja yang akhirnya juga tidak secara maksimal bisa membantu para pekerja yang terdampak," ungkapnya. [] 

(Muhammad Ridwan)

Berita terkait
PKS Jabar soal BLT Rp 600.000 bagi Karyawan Swasta
Fraksi PKS DPRD Jabar menyambut baik kebijakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta
Kriteria Karyawan Swasta Dapat BLT Rp 600.000/Bulan
Pekerja swasta akan mendapatkan BLT Rp 600.000 per bulan. Berikut kriterianya.
Pendataan BLT Rp 500.000 bagi Karyawan Swasta di DIY
Karyawan swasta bakal mendapat BLT Rp 500 ribu per bulan, termasuk di Yogyakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.