BLT Dana Desa Saat Pandemi Tersalur Rp 8,3 Triliun

BLT Dana Desa selama pandemi sudah tersalurkan Rp 8,3 triliun per 4 Juli 2020.
Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) saat menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat oleh Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu, 11 Juli 2020. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Desa dan PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan penanganan masyarakat desa di masa pandemi corona sudah berjalan efektif. Terlebih dengan diterbitkan Peraturan Menteri Desa-PDTT Nomor 7/2020 memprioritaskan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS), yaitu Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD), Desa Tanggap Covid-19, dan BLT Dana Desa.

Menurut dia, PKTD disusun ulang guna menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan. PKTD sudha membantu penganggur yang kembali ke desa," "PKTD juga menjadi salah satu amunisi menjelang rebound ekonomi desa, yang dimulai dari wisata desa, produksi pertanian, diikuti sektor ekonomi lainnya," katanya dalam orasi ilmiah adalah dalam rangka penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat oleh Universitas Negeri Yogyakarta, Sabtu, 11 Juli 2020.

Dia mengatakan, untuk Desa Tanggap Covid-19 terbentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 di 64.793 desa, mencakup 1,87 juta relawan. Mereka mendata 119.27 warga rentan sakit, mendata keluarga penerima BLT Dana Desa, dan menegakkan protokol kesehatan. "Hasilnya teruji efektif, di mana dari 62.142 orang positif Covid-19 pada 4 Juli 2020, hanya 909 orang yang berasal dari desa. Hingga 4 Juli 2020, sebanyak Rp 8,3 triliun BLT Dana Desa telah disalurkan," katanya.

Abdul Halim mengungkapkan, untuk bulan pertama telah tersalur di 71.395 desa, mencakup 7,59 juta keluarga penerima manfaat, dengan nilai bantuan Rp 4,56 triliun. BLT Dana Desa bulan kedua tersalur di 49.137 desa, mencakup 4.952.952 keluarga senilai Rp 2,9 triliun. BLT Dana Desa bulan ketiga tersalur di 13.822 desa, mencakup 1.252.703 keluarga, senilai Rp 752 miliar.

Hingga 4 Juli 2020, sebanyak Rp 8,3 triliun BLT Dana Desa telah disalurkan.

Pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, 14 Juli 1962 ini menungkapkan, untuk mendukung desa meraih rebound ekonomi tahun depan, Kementerian Desa dan PDTT sedang menyiapkan peraturan menteri tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020. Berbasis data dan informasi yang telah dikumpulkan dari tingkat desa, dana desa akan digunakan secara terfokus penyediaan prasarana pada daerah yang belum berlistrik dan belum berinternet.

Berdasarkan potensi tiap desa, prioritas penggunaan dana desa bagi desa-desa lainnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan produksi ekonomi. Seluruh prioritas penggunaan dana desa 2020 diarahkan untuk memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Anugerah doktor honoris causa bagi Abdul Halim Iskandar dipromotori oleh Prof. Dr. Yoyon Suryono dan Prof. Dr. Sugiyono. Pada kesempatan itu, Rektor UNY Sutrisna Wibawa mengatakan, penganugerahan gelar ini semakin mengukuhkan sinergi antara perguruan tinggi dengan Kementerian Desa PDTT. “Desa yang kuat akan menguatkan Indonesia," ungkapnya.

Sutrisna mengungkapkan, sebuah keyakinan yang terus dikuatkan Abdul Halim Iskandar dalam praksis kebijakannya dan layak untuk dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Paradigma ini menjadi semakin penting terlebih di tengah pandemi corona yang sedang dihadapi.

Kunci kesuksesan desa ada pada pemerintah desa berserta segenap masyarakat desa yang bahu membahu menyejahterakan desa dan bangsanya. Program desa untuk warga bertujuan untuk memberdayakan warga melalui organisasi desa sehingga maju. "UNY juga telah menginisiasi kampus desa baik secara fisik maupun pendampingan pada desa, yaitu dengan membuka program vokasi di Kulon Progo dan Gunungkidul," ungkapnya. []

Berita terkait
Harapan Menteri Desa-PDTT untuk Perguruan Tinggi
Menteri Desa-PDTT minta perguruan tinggi berperan dalam pembangunan dan pemberdyaan masyarakat desa. Untuk itu dibutuhkan sinergitas antar lembaga.
Harta Kekayaan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar
Abdul Halim Iskandar merupakan kakak kandung Cak Imin. Berapa harta kekayaan Menteri Desa PDTT periode 2019-2024 itu?
Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar Rangkap Jabatan
Namun hingga saat ini, pria yang akrab dipanggil Gus Halim itu masih tercatat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.