PKS Jabar soal BLT Rp 600.000 bagi Karyawan Swasta

Fraksi PKS DPRD Jabar menyambut baik kebijakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta
Anggota DPRD Jabar menyimak penjelasan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, belum lama ini (Foto:Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Barat menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000 bagi pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

“Kita (Fraksi PKS DPRD Jawa Barat) menyambut baik kebijakan baru ini, karena melihat kondisi saat ini, di tengah pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang masuk ke kelompok miskin baru dan perlu segera dibantu,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Ridwan Solichin, kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, 11 Agustus 2020.

Namun, menurut Ridwan, Fraksi PKS Jawa Barat mengingatkan soal jaminan akurasi data penerima bantuan langsung tunai tersebut. Apakah data dari BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan pemerintah sebagai acuan pemberian BLT ini valid? Mengingat santer kabar kalau data pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan saja masih amburadul.

“Kalau saya melihat sistem pendataan yang kita punya masih kurang bagus ya, termasuk data BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi acuan pemerintah. Pemerintah Pusat harus memastikan data calon penerima BLT ini valid dengan tak hanya melibatkan (menggunakan) data dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Ridwan.

Selain itu Ridwan pun mengingatkan terhadap potensi penerima bantuan ganda. Apakah Pemerintah Pusat sudah menjamin penerima bantuan ganda tidak terjadi? Misalkan penerima BLT Rp 600.000 ganda, atau penerima BLT Rp 600.000 yang juga menerima bantuan provinsi jenis bantuan sosial (Bansos) lainnya.

“Mekanisme apa yang dilakukan Pemerintah Pusat agar hal tersebut tidak terjadi? Apakah kebijakan pemberian BLT Rp 600.000 ini melibatkan pihak sampai level terkecil agar tidak ada penerima bantuan ganda?” tanya Ridwan.

Ridwan pun menambahkan bahwa data BPJS Ketenagakerjaan yang jadi acuan pemerintah dalam memberikan BLT Rp 600.000 harus dibarengi dengan data lain sebagai pembanding. Misalnya, data karyawana dari perusahaan, dan data dari pemerintah daerah agar pendistribusian BLT ini lebih merata, valid dan tidak ada ada penerima ganda, terutama penerima yang tidak layak diberikan BLT Rp 600.000 (adv). []

Berita terkait
Penyaringan Data Penerima Bansos Jabar Tahap II
Gugus Tugas Covid-19 Jabar terapkan prinsip kehati-hatian pendataan penerima Bansos provinsi tahap II agar tepat sasaran dan berkeadilan
Gugus Tugas Buka Data Lengkap Penerima Bansos Jabar
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Jawa Barat terus mengundang polemik, Gugus Tugas Covid 19 Jabar jani segera buka data lengkap penerima Bansos
RT, RW dan Kepala Desa di Jabar Kesal Karena Bansos
RT, RW dan kepala desa yang marah, kesal dan tolak bansos provinsi, dinilai anggota DPRD Provinsi Jabar dari Partai Gerindra Daddy Rohanady lumrah
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura