Kulon Progo - Bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial sudah dibagikan kepada warga terdampak. Warga bersuka cita menerima uang tunai Rp 600.000 tersebut, uang yang berharga di masa pandemi seperti sekarang ini. Tidak sedikit warga mengaku miskin agar mendapatkannya.
Tapi tidak demikian dengan dua warga Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Kedua warga ini bernama Ila Eka Wahyu Wulandari dan Saudi. Wulan dan Suadi ini patut dicontoh.
Keduanya terdaftar dan menerima bansos dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial. Namun, kedunya mengalihkan uang tunai tersebut kepada orang lain yang lebih berhak, yakni tetangga mereka sendiri.
Wulan yang berprofesi sebagai wirausaha secara sukarela mengalihkan bantuan kepada Tri Maryadi, yang saat ini tidak bekerja. Sedangkan Saudi yang mengalihkan bantuan kepada Tarman yang berprofesi sebagai petani.
"Alhamdulilah saya masih merasa mampu dan berkecukupan. Jadi bantuan tersebut saya serahkan kepada tetangga saya, Tri Maryadi yang baru saja kena PHK di Jakarta. Dia lebih berhak menerima bantuan tersebut," ucap Wulan di Balai Kalurahan Sendangsari Pengasih, Senin, 18 Mei 2020.
Wulan mengatakan, kehidupan ekonominya sudah tercukupi dari usaha dagang kaki lima. Wulan berjualan geblek atau makanan khas Kulon Progo di wilayah Bendungan. Dari usaha dagangnya, meski ikut terdampak Covid-19, masih cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Jadi bantuan tersebut saya serahkan kepada tetangga saya, Tri Maryadi yang baru saja kena PHK di Jakarta.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, mengharapkan, hal ini menjadi contoh bagi warga masyarakat Kulon Progo. Warga yang merasa mampu tapi masih menerima bantuan tersebut, diharapkan bisa mengikuti langkah ini. “Hal ini bisa menjadi teladan. Mereka yang merasa cukup tapi dapat bantuan, bisa mengalihkannya pada warga yang lebih membutuhkan,” ucap Sutedjo.
Sedangkan Kepala Dinas Sosiak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo Y Iriyanta, mengatakan hal yang dilakukan kedua warga Pengasih tersebut tidak menyalahi aturan secara prosedur.
“Dari komunikasi dengan Kantor Pos bahwa tindakan tersebut sah-sah saja. Secara administrasi tidak dapat diubah dan perlu waktu yang lama,” ujar Irianto.
Penyaluran BST lewat Kantor Pos masih akan dilakukan pada Selasa 19 Mei sampai Kamis 21 Mei 2020 yakni di Kapanewon Sentolo, Samigaluh dan Lendah.
Apa yang dilakukan Wulan dan Suadi, sebelumnya juga dilakukan oleh Ponikem, 50 tahun warga Dusun VIII, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan. Ponikem yang menerima bansos dampak Covid-19 dari dari Kementerian Sosial yang diterimanya dialihkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
Ponikem menyerahkan uang Rp 600.000 tersebut kepada Tuginem, tetangganya saat penerimaan bantuan di Balai Kalurahan Krembangan, Minggu 17 Mei 2020. Ponikem merasa Tuginem lebih membutuhkan. []
Baca Juga:
- Umat Katolik Sleman Berpuasa dan Bagi Takjil Ramadan
- Bansos Dampak Covid-19 dari Dana Desa di Bantul
- Cara Kota Yogyakarta Jaga Harga Pangan Saat Corona