Alasan Penumpang Pesawat Ditolak di YIA Kulon Progo

Sejauh ini Bandara YIA Kulon Progo menolak 5 calon penumpang karena tidak memiliki dokumen negatif Covid-19.
Pemeriksaan penumpang terkait Covid-19 di Bandara YIA Kulon Progo, Yogyakarta.(Foto Tagar/Harun Susanto)

Kulon Progo - Sebanyak 500 unit alat rapid diagnostic test (RDT) Covid-19 akan disiapkan di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo. RDT diperuntukkan bagi para pengguna jasa penerbangan yang belum melampirkan surat keterangan sehat sebagai syarat bepergian melalui YIA. Selain calon penumpang pesawat, alat tersebut juga bisa diakses oleh masyarakat umum.

Pelaksana Tugas Sementara (Pts) General Manager YIA, Agus Pandu Purnama, mengatakan pengadaan alat ini bertujuan untuk memfasilitasi calon penumpang pesawat yang belum memiliki dokumen kesehatan. Dokumen tersebut merupakan salah satu syarat wajib jika akan bepergian lintas daerah di tengah pandemi Corona.

Pemeriksaan dengan alat tersebut dilakukan di posko pendataan dan pemeriksaan penumpang di terminal keberangkatan Bandara YIA. Petugas yang pemeriksa juga sudah disiapkan, mereka merupakan tenaga medis dan dokter dari Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta.

"Setelah hasilnya keluar, jika positif nanti kemudian akan ditindaklanjuti Gugus Tugas DIY. Untuk biaya yang jelas ditekan seminimal mungkin, karena ini sifatnya pelayanan," ucap Agus Pandu di Kulon Progo, Kamis 14 Mei 2020.

Agus Pandu menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, setiap penumpang wajib melengkapi sejumlah dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19 baik itu RDT, PCR maupun swab yang dikeluarkan oleh instansi kesehatan.

Dokumennya lengkap kecuali dokumen negatif Covid-19, sehingga harus ditolak.

Jika calon penumpang tidak memiliki dokumen tersebut, maka tidak akan diizinkan menaiki pesawat. Sejak YIA beroperasi kembali pada 9 Mei setelah penutupan akibat dari wabah Corona, surat edaran tersebut sudah diterapkan dengan tegas. Sudah ada calon penumpang yang ditolak karena tidak memenuhi berkas persyaratan sesuai dalam Surat Edaran.

Agus Pandu menjelaskan, sejak tanggal 9 Mei hingga 14 Mei 2020, lima calon penumpang sudah ditolak karena tidak membawa dokumen keterangan sehat. Pada hari pertama operasi ada tiga penumpang ditolak. Berikutnya tanggal 11 Mei 2020 ada dua yang ditolak. "Dokumennya lengkap kecuali dokumen negatif Covid-19, sehingga harus ditolak," ujarnya.

Agus pandu menambahkan, pihaknya menyadari jika calon penumpang yang ditolak itu sulit melakukan tes RDT karena mengingat masih diprioritaskan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) atau yang terkait dengan kasus positif Covid-19. "Kami harap dengan pengadaan rapid test ini tidak ada lagi calon penumpang yang ditolak. Kasihan juga jika mereka harus balik lagi padahal datang dari jauh," ucap Pandu.

Terpisah Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kulonprogo sekaligus Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Dinas Kesehatan Kulon Progo, Baning Rahayu Jati mengatakan, jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Kulon Progo hingga 14 Mei 2020 sebanyak 8 kasus. Kasus positif terbaru (positif KP-8) berinisial P, umur 33 tahun yang warga Kapanewon Nanggulan dari kluster Indogrosir di Sleman.

Saat ini pasien tersebut sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates. Petugas kesehatan juga telah melakukan tracing terhadap keluarga pasien dengan hasil non reaktif. RSUD Wates saat ini sudah memiliki 16 ruang isolasi, Bangsal Gardenia ada enam tempat tidur dan bangsal Dahlia ada 10 tempat tidur. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pemudik ke Yogyakarta Justru Naik Saat Corona
Arus lalu lintas yang masuk Yogyakarta dan Bantul mengalami kenaikan dibanding hari biasanya.
Rapid Test Covid-19 Massal di Keramaian Yogyakarta
Pemda DIY akan melakukan rapid test Corona secara massal di sejumlah tempat keramaian di Yogyakarta.
Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk Tangani Covid-19
Pemda DIY akan menggunakan Danais untuk penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.