Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan kenapa hingga saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum juga dapat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Masalahnya ini, persoalan masa lalu yang cukup lama sehingga kebutuhan-kebutuhan yang bisa mendukung atas terlaksananya hukum berjalan baik, bukti, saksi unsur-unsur inilah yang menghambat," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
Meski banyak hambatan, menurutnya pemerintah tetap berusaha menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Misalnya, menerima aksi kamisan, bukan hanya sisi Trisaksi.
"Tapi juga korban yang lain diajak bicara itu, juga diundang para pemangku kepentingan, ada Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan lain-lain. Ini menandakan bahwa presiden ingin menyelesaikan," ucapnya.
Masalahnya ini, persoalan masa lalu yang cukup lama.
Ia mengatakan pemerintah pun sudah mengupayakan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tidak hanya dengan pendekatan hukum, tapi pendekatan non judicial. Hanya saja, upaya yang dilakukan justru menimbulkan polemik baru.
"Begitu kita kedepankan non judicial berbagai pandangan berkembang jadi sulit," tutur dia.
Moeldoko tak patah arang, ia mengatakan sampai kini masih berusaha untuk mencari celah penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Ia juga berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memikirkan korban-korban masa lalu. []