Alasan Moeldoko Kenapa Kasus HAM Indonesia Belum Tuntas

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan kenapa hingga saat ini pemerintah belum dapat menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-606 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2019. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan kenapa hingga saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla belum juga dapat menuntaskan berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Masalahnya ini, persoalan masa lalu yang cukup lama sehingga kebutuhan-kebutuhan yang bisa mendukung atas terlaksananya hukum berjalan baik, bukti, saksi unsur-unsur inilah yang menghambat," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.

Meski banyak hambatan, menurutnya pemerintah tetap berusaha menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Misalnya, menerima aksi kamisan, bukan hanya sisi Trisaksi.

"Tapi juga korban yang lain diajak bicara itu, juga diundang para pemangku kepentingan, ada Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, dan lain-lain. Ini menandakan bahwa presiden ingin menyelesaikan," ucapnya.

Masalahnya ini, persoalan masa lalu yang cukup lama.

Ia mengatakan pemerintah pun sudah mengupayakan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tidak hanya dengan pendekatan hukum, tapi pendekatan non judicial. Hanya saja, upaya yang dilakukan justru menimbulkan polemik baru.

"Begitu kita kedepankan non judicial berbagai pandangan berkembang jadi sulit," tutur dia.

Moeldoko tak patah arang, ia mengatakan sampai kini masih berusaha untuk mencari celah penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Ia juga berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memikirkan korban-korban masa lalu. []

Berita terkait
Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan HAM PBB
Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan amanah dan bukti kepercayaan internasional
Jaksa Agung: Kasus Pelanggaran HAM Berat Kurang Bukti
HM Prasetyo membantah Kejaksaan Agung berhenti dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat. Menurutnya bukti yang disajikan kurang kuat.
Komnas HAM Minta Kejagung Tuntaskan Kasus Rasial Papua
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mendesak Kejagung tuntaskan masalah rasial mahasiswa Papua di Jawa Timur.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.