Alasan Ketua DPR Rapat Tatap Muka Saat Wabah Corona

Katua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyudahi masa reses dengan melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019–2020.
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyudahi masa reses dengan melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019-2020. Rapat itu dilaksanakan agar masa reses usai, sehingga seluruh anggota dan pimpinan DPR dapat bersinergi untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan sidang tersebut harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi, terutama di saat darurat wabah Covid-19 seperti saat ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah: 1.285 Positif, 64 Sembuh, 114 Meninggal

Pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonomi.

"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal," kata Puan di, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.

Dia melanjutkan, selain fokus pada penanganan wabah Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak wabah corona, terutama terhadap dampak sosial dan ekonomi.

"Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," ujarnya.

Dia menegaskan, DPR akan sepenuhnya memberikan dukungan penanganan pandemik Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran. Puan menekankan, pengawasan juga akan terus dilakukan agar masyarakat selalu terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, rapat paripurna DPR mempunyai mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan, misalnya syarat harus ada kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota hadir untuk memenuhi kuorum. 

Baca juga: Wabah Virus Corona DPR Tetap Gelar Paripurna

Namun, karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna akan disesuikan dengan anjuran physical distancing.

Penyesuaian itu, kata Puan, dilakukan dengan membatasi kehadiran peserta Rapat Paripurna yang hanya menghadirkan 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan ketua-ketua AKD. Adapun anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.

"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja," katanya.

Selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan Covid-19 secara ketat. Misalnya akses masuk menuju ruang rapat paripurna hanya satu 1 pintu. Peserta rapat juga akan dicek suhu tubuhnya, disemprot disinfektan dan wajib membersihkan tangan dengan hand sanitizer sebelum masuk ruang rapat.

Posisi duduk peserta rapat juga diatur untuk menjaga jarak. Sebab, Rapat Paripurna DPR diadakan di Gedung Nusantara yang kapasitasnya lebih luas. Selain peserta rapat, yang lain tidak diperkenankan masuk area Gedung Nusantara.

Untuk kepentingan media, rapat paripurna juga diatur sesuai protokol darurat wabah Corona. Untuk media elektronik akan ada TV pool. Para wartawan yang biasa meliput di DPR juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui livestreaming yang disediakan oleh biro pemberitaan DPR RI. []

Berita terkait
PKS Tolak Gedung DPR Jadi RS Darurat Pasien Corona
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menolak tempat kerja anggota DPR dan MPR disulap menjadi RS darurat pasien virus corona.
Undip Catat Sejarah di Honoris Causa Puan Maharani
Pemberian honoris causa ke Puan Maharani menyimpan cerita tersendiri bagi Undip Semarang. Apa itu?
Puan Maharani Sesenggukan Terima Honoris Causa Undip
Undip menganugerahkan honoris causa ke Puan Maharani. Apa pertimbangan Undip?
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.