Bantul - Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) tahap kedua belum berakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul berharap akan adanya tahap ketiga alias diperpanjang. Selama pemberlakuan PTKM dianggap mampu menurunkan angka penularan Covid-19 di Bumi Projotamansari.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan selama pemberlakuan masa PTKM penularan Covid-19 mengalami penurunan yang signifikan.
Baca Juga:
Pada Rabu, 3 Februari lalu angka penularan corona mengalami penurunan sebesar 4 persen dan angka kesembuhan meningkat sebesar 2 persen. “PTKM efektif menurunkan angka penularan Covid-19 di Bantul sebesar 4 persen,” katanya, Sabtu, 6 Februari 2021.
Untuk evaluasi PTKM tidak dapat dilakukan harian, akan tetapi perlu menunggu hingga dua pekan untuk dapat melihat hasilnya. Setelah diberlakukannya PTKM tahap pertama lalu terlihat dapat menurunkan angka penularan positif Covid-19.
PTKM efektif menurunkan angka penularan Covid-19 di Bantul sebesar 4 persen.
Jika sebelum diberlakukannya PTKM angka positif Covid-19 mencapai 1.000-an, maka setelah diadakannya PTKM tahap pertama hingga 3 Januari lalu mengalami penurunan di angka 800-an. Diharapkan setelah adanya PTKM tahap kedua ini nantinya angka positif dapat berkurang hingga di bawah 800.
Menurut dia, jika nantinya tahap PTKM tahap kedua ini nanti telah berakhir, diharapkan dapat diberlakukan lagi. Alasannya akan ada Hari Raya Imlek, Isra’ Miraj dan juga Nyepi yang dikhawatirkan banyak wisatawan berdatangan dan berpotensi dapat meningkatkan angka penularan Covid-19. “Entah nanti istilahnya masih PTKM atau bukan, semoga dapat diberlakukan kembali,” kata dia.
Dia mengatakan, kapanewon yang mengalami zona merah turun dari 12 menjadi empat. Sementara kapanewon yang lainnya masuk dalam zona oranye.
Baca Juga:
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Yulius Suharta mengatakan pada pelaksanaan PTKM tahap kedua ini pelanggaran protokol kesehatan juga mengalami penurunan.
Pada tahap pertama petugas dapat menemukan 14 pelanggaran sehari, namun pada tahap kedua ini hanya empat pelanggaran. “Angka pelanggaran protokol kesehatan juga mengalami penurunan pada PTKM tahap kedua ini,” ungkapnya. []