Jakarta - Aktor Korea Selatan Cha In-ha ditemukan tewas di rumahnya, pada Rabu, 4 Desember 2019. Demikian kata otoritas kepolisian setempat.
Cha In-ha membuat daftar panjang selebriti muda ketiga yang tewas di negara itu dalam dua bulan terakhir di tengah meningkatnya debat tentang tekanan sosial yang dihadapi para artis Korea.
Budaya pop Korea Selatan yang pada umumnya memproyeksikan citra yang sehat di panggung dan layar, baru-baru ini telah dinodai oleh serangkaian kematian dan kasus-kasus kriminal yang mengungkapkan sisi gelap industri ini.
Seorang perwira polisi mengatakan kepada Reuters seperti dilansir Antara, Cha, yang berusia 27 tahun itu ditemukan tewas pada Selasa, (3/12/2019), dan bahwa penyebab kematiannya tidak segera diketahui.
Cha, bernama asli Lee Jae-ho, memulai debut filmnya pada 2017 dan sebelumnya adalah anggota dari boy band yang terdiri atas orang, yaitu Surprise U, dan telah merilis dua album.
Penyanyi sekaligus aktor itu meninggalkan posting Instagram sehari sebelum dia ditemukan tewas, memberitahu penggemarnya untuk berhati-hati di musim dingin.
Pihak agen, Fantagio, dalam sebuah pernyataan menyatakan "rasa duka terdalam atas kematiannya" dan meminta publik dan media untuk menahan diri dari menyebarkan cerita tentang kematiannya.
Kematian Cha terjadi tidak lama setelah seorang penyanyi K-pop, Koo Hara, 28 tahun, ditemukan tewas di rumahnya bulan lalu. Dia telah menjadi sasaran serangan pribadi di media sosial.
Kematiannya terjadi setelah bunuh diri sesama bintang idola K-pop, Sulli, mantan anggota girl grup f (x), pada bulan Oktober 2019. Sulli, 25, telah berbicara menentang perundungan melalui siber.
Sejumlah kasus tersebut telah menimbulkan awan gelap di atas kegilaan K-pop, salah satu ekspor soft power paling sukses di Korea Selatan, tapi menimbulkan fokus baru pada serangan pribadi dan intimidasi dunia maya dari bintang-bintang muda, tapi sebagian besar pelaku tidak dihukum.
Industri ini juga dilanda serangkaian skandal seks. Pekan lalu, dua pria mantan anggota band K-pop dihukum karena kekerasan seksual dan dijatuhi hukuman penjara. []