Medan - Tim gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Besar (Polrestabes) Medan melakukan razia preman pada Kamis, 5 Maret 2020.
Razia digelar di beberapa pusat keramaian dan perbelanjaan di Kota Medan. Lokasi pertama yang didatangi adalah Pasar Bulan di Kecamatan Medan Timur. Hasilnya, belasan preman yang selalu meresahkan berhasil ditangkap. Satu per satu dari mereka digeledah petugas. Mereka dipaksa naik ke atas mobil yang telah disediakan terlebih dahulu.
Mereka dibawa ke Markas Komando Polrestabes Medan untuk dilakukan pendataan dan diminta tidak membuat resah masyarakat. Preman yang diangkut, yakni preman yang meminta uang parkir, akan tetapi tidak memiliki kartu tanda pengenal atau izin parkir, kemudian mengutip uang para pedagang dengan dalih uang kebersihan dan keamanan.
Razia preman dipimpin Kepala Satuan Sabhara Ajun Komisaris Besar Polisi Sonny Siregar. Dia langsung turun melakukan penangkapan, penggeledahan dan membawa preman naik ke mobil.
Kamu ngapain, sini kamu, apa ini yang kamu kantongi, ini uang apa, kamu kerja apa, SPSI ya
"Keluarkan semua isi kantongmu, kok banyak kali uangmu, ini uang parkir, tapi kartu parkirmu gak ada, ini kartu parkir orang lain yang kamu pakai, ayo naik ke atas mobil," kata Sonny kepada sejumlah preman.
Di sana Sonny curiga dengan dua pemuda yang berjalan beriringan. Kemudian dia memberhentikan keduanya dan memeriksa isi kantong, badan maupun identitas mereka.
"Kamu ngapain, sini kamu, apa ini yang kamu kantongi, ini uang apa, kamu kerja apa, SPSI ya. Naik ke atas mobil, biar kita data di kantor," ucap Sonny.
Setelah melakukan razia di Pasar Bulan, kemudian tim bergerak ke lokasi lainnya, Pasar Palapa, di Kecamatan Medan Barat.
Penangkapan belasan preman dari Pasar Bulan diapresiasi para pedagang. Mereka mengaku resah dengan hadirnya preman di sana.
"Terima kasih pak polisi, kalau bisa mereka jangan dilepaskan, karena mereka selalu meminta uang kami, kami hanya pedagang kecil, pedagang sayur," kata seorang pedagang yang enggan menyebut identitasnya.
Kemudian, pedagang ini juga membeberkan bahwa setiap hari, kutipan dilakukan oleh preman sebanyak Rp 27 ribu per satu lapak atau satu orang pedagang. Diantaranya uang sampah Rp 7 ribu dan uang payung Rp 20 ribu.
"Kalau uang sewa payung sehari dua kali, pagi Rp 10 ribu dan sore Rp 10 ribu. Kemudian uang kebersihan Rp 7 ribu. Kalau kami tidak bayar, kami tidak boleh jualan, kami juga dimarahi mereka," ucap pedagang. []