Polisi di Medan Tangkap 2 Maling, 1 Pelaku Ditembak

Personel Polsek Patumbak, menangkap dua pelaku pencurian di Jalan M Nawi Harahap, Kota Medan.
Petugas Polsek Patumbak mengamankan pelaku pencurian.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, menangkap dua pelaku pencurian di Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu, 26 Februari 2020.

Aksi pencurian dilakukan pelaku di rumah warga bernama Roma Uli Munthe, 31 tahun. Mereka membawa kabur uang Rp 4,5 juta dan satu timbangan. Keduanya, MIAL, 28 tahun, dan IS, 32 tahun, sama-sama warga Jalan M Nawi Harahap.

Kepala Polsek Patumbak Komisaris Polisi Arfin Fachreza kepada Tagar, Senin 2 Maret 2020 menuturkan, untuk memasuki rumah korban, pelaku terlebih dulu mecongkel pintu belakang rumah.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah yang dalam kondisi lengang, MIAL yang berperan sebagai eksekutor masuk ke kamar. Di sana dia melihat korbannya, Roma Uli tengah tertidur pulas.

Namun wanita itu tertidur dengan memegang bungkusan plastik warna biru berisi uang. MIAL pun masuk ke dalam dan mengambil uang dari genggaman si pemilik rumah itu. Setelah berhasil membawa uang MIAL keluar kamar.

Belum sempat dia keluar dai rumah, ternyata Roma Uli terbangun dan sadar ada yang mencuri uangnya, lalu dia bangun dan sempat melihat MIAL saat akan keluar rumah. Dia mengejar MIAL.

Roma Uli berhasil menangkap MIAL di Gang Suka Simpang Limun. Dia meminta uang yang dicuri MIAL. Setelah diperiksa, uang ternyata disimpan di kantong belakang MIAL.

MIAL berperan masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dan timbangan milik korban

Roma Uli pun mencoba merampas uang itu kembali. Namun MIAL tak mau kalah, sehingga terjadi tarik-menarik di antara mereka berdua untuk menguasai uang tersebut. Kalah kuat, MIAL akhirnya berhasil membawa kabur uang.

Tak mau kehilangan uangnya, Roma Uli membuat laporan ke Polsek Patumbak. Polisi dengan cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MIAL.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah korban bersama seorang temannya bernama IS," terang Arfin.

MIAL mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan. Dia akhirnya diberikan tembakan di bagian kaki bagian sebelah kanan. Setelah itu, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.

Selanjutnya polisi melanjutkan pencarian IS. Pelaku ini berhasil ditangkap di sebuah kawasan Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja.

"Dari hasil pemeriksaan IS mengaku berperan melihat situasi dan keadaan di luar rumah. Sedangkan MIAL berperan masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dan timbangan milik korban," kata Arfin.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. []

Berita terkait
Tujuh Polisi di Medan Ditangkap Diduga Pesta Narkoba
Polda Sumatera Utara menangkap tujuh anggota polisi yang sedang dugem di Diskotek Krypton, Kota Medan.
JIN Demo di Medan Soal Diskotek dan Maraknya Narkoba
Puluhan massa dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JIN) melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pariwisata Kota Medan.
Pendeta di Medan Dituduh Sebarkan Aliran Sesat
Seorang pendeta di Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan jemaatnya dengan tuduhan mengajarkan aliran sesat.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.