Akhir Drama Mahkamah Konstitusi

Akhir drama Mahkamah Konstitusi. Menunggu momen Jokowi-Prabowo berpelukan. Tak ada lagi kemarahan dan kebencian, apalagi dendam.
Majelis Hakim MK membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Bogor, Jawa Barat - Putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghentikan perjuangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menantang penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Menanggapi putusan akhir MK ini, calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto menyampaikan pada Kamis malam bahwa ia menghormati keputusan pengadilan yang mengikat, dan setelah putusan pengadilan ini, tidak akan ada lagi upaya hukum.

Juru bicara tim kampanye Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dalam akun Twitter-nya pada Minggu bahwa upaya hukum pasangan Prabowo-Sandi sudah final karena mereka menghormati keputusan akhir MK.

Namun, bagi mereka, kebenaran dan keadilan tertinggi hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. 

"Apa yang harus kita lakukan selanjutnya? Di mana pun kita berada, dan apa pun yang kita lakukan, mari kita berkontribusi pada kehidupan bangsa dan negara," tulis Simanjuntak.

Sembilan hakim MK mengakhiri sesi putusan akhir mereka pada Kamis sekitar pukul 09.16 dengan sepenuhnya menolak seluruh dalil tim hukum Prabowo-Sandi mengenai sengketa hasil pemilihan presiden.

Kesimpulan putusan akhir pengadilan disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung MK Anwar Usman setelah mengadakan sidang selama hampir sembilan jam. Tim pengacara dari dua kubu presiden dan wakil presiden serta pihak-pihak terkait juga hadir.

Mari kita mengembalikan kebangsaan kita, dan melupakan semua konflik, kemarahan, dan kebencian.

Putusan akhir MK mengkonfirmasikan kemenangan Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin berdasarkan perhitungan akhir yang secara resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 21 Mei 2019.

Sembilan hakim pengadilan berpendapat bahwa tuduhan kubu Prabowo-Sandi bahwa kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pemilihan presiden 2019 tidak dapat dibuktikan secara sah sehingga tidak dapat diterima secara hukum.

Calon pasangan Prabowo-Sandi mengajukan gugatan ke MK pada 23 Mei 2019, tentang hasil pemilihan presiden setelah KPU mengumumkan hasil akhir penghitungan suara pada 21 Mei 2019.

Penghitungan akhir yang diumumkan oleh KPU sekitar pukul 01:28 pada 21 Mei menunjukkan pasangan Jokowi-Amin memperoleh 85 juta suara, atau 55,5 persen suara nasional, sementara pesaing Prabowo-Sandi memenangkan 68 juta suara, atau 44,5 persen.

Pasangan Jokowi-Amin menyatakan kemenangan setelah pengumuman KPU tentang penghitungan akhir, sementara pasangan Prabowo-Sandi menolak hasil tabulasi resmi KPU dan menantangnya dengan mengajukan pengaduan resmi ke MK.

Putusan akhir MK tentang perselisihan hasil pemilihan presiden ini diharapkan mengakhiri ketegangan dan konflik di masyarakat, kata ketua tim pengacara pasangan Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra.

Kubu Prabowo-Sandi telah diberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya bahwa telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pemilihan presiden 2019.

"Sayangnya, mereka gagal membuktikan tuduhan selama sesi persidangan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Yusril kepada wartawan tak lama setelah menghadiri sidang terakhir pengadilan, Kamis malam.

Saya dan KH Ma'ruf Amin telah berjanji untuk menjadi presiden dan wakil presiden untuk semua orang Indonesia.

Pemilihan Presiden 2019 telah diselenggarakan secara adil dan putusan akhir MK harus menyatukan kembali seluruh bangsa, kata Yusril.

"Mari kita mengembalikan kebangsaan kita, dan melupakan semua konflik, kemarahan, dan kebencian," ujarnya.

Mengomentari putusan akhir MK, Presiden terpilih Indonesia Jokowi bersumpah untuk menjadi pemimpin bagi seluruh bangsa, tanpa kecuali.

"Saya dan KH Ma'ruf Amin telah berjanji untuk menjadi presiden dan wakil presiden untuk semua orang Indonesia," katanya dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta sebelum keberangkatannya ke Jepang untuk menghadiri KTT G20 pada Kamis malam.

Ditemani calon wakil presidennya, Ma'ruf Amin, Jokowi berterima kasih kepada seluruh bangsa dan menyatakan optimisme bahwa mandat rakyat yang ia terima untuk masa jabatan kedua akan dipenuhi dengan kemampuan terbaik.

Mandat yang diberikan akan digunakan untuk menciptakan pembangunan yang adil dan merata di seluruh Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan sosial semua orang, kata Presiden Jokowi.

Komitmen Jokowi untuk menjaga seluruh bangsa tanpa kecuali adalah benar dengan mempertimbangkan fakta bahwa rakyat Indonesia telah terbelah karena preferensi politik yang berbeda dalam pemilihan presiden.

Pemilihan umum tidak hanya masalah menang dan kalah, tetapi juga terkait bagaimana memahami aspirasi dan preferensi rakyat dalam memerintah negara.

Kondisi yang menantang ini perlu ditangani Jokowi secara bijak dan komprehensif dengan tidak mengabaikan pemilih penantangnya setelah keputusan akhir MK tentang perselisihan hasil pemilu, karena berpotensi membahayakan integritas Indonesia.

Dilansir dari Antara, Analis politik Universitas Katolik Widya Mandira Marianus Kleden berpendapat bahwa pasangan Prabowo-Sandi menjadi pemenang di 13 provinsi, atau 38 persen dari total wilayah dan populasi Indonesia.

Jokowi-Ma'ruf Amin tidak boleh mengabaikan basis pemilih ini. Jika Jokowi mengabaikan pemilih lawan, itu berpotensi menabur benih disintegrasi di Indonesia, karena pemilihan umum tidak semata-mata masalah menang dan kalah.

"Kita semua memahami bahwa pemilihan umum tidak hanya masalah menang dan kalah, tetapi juga terkait dengan bagaimana memahami aspirasi dan preferensi rakyat dalam memerintah negara," ia menekankan.

Oleh karena itu, sebagai presiden, Jokowi harus selalu memperhatikan pemilih dan pendukung lawan demi menjaga integritas dan persatuan negara dalam keberagaman, kata Kleden.

Sebagai seorang negarawan, Jokowi bisa memberikan perhatian pada kubu Prabowo-Sandi dengan menunjuk beberapa orang Prabowo di kabinetnya, sehingga mereka menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi-Amin, katanya.

Terlepas dari apakah pemerintahan Jokowi-Amin merekrut orang-orang Prabowo di kabinet nanti, pesan Dahnil A Simanjuntak perlu diingat: "Di mana pun kita berada, dan apa pun yang kita lakukan, mari kita berkontribusi pada kehidupan bangsa dan negara." 

Beginilah akhir drama Mahkamah Konstitusi. Tentu semua pihak menunggu momen Jokowi-Prabowo berpelukan. Tak ada lagi kosong satu. Tak ada lagi kosong dua. Yang ada adalah persatuan Indonesia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.