Jokowi Berbahagia Jika Prabowo-Sandi Datang di Pelantikan

Jokowi mengaku akan sangat berbahagia jika Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno datang pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan KH Ma'ruf Amin saat menerima Surat Keputusan Penetapan dari Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019). (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku akan sangat berbahagia jika Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno datang pada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada Oktober 2019 mendatang.

"Saya akan sangat berbahagia jika Bapak Prabowo dan Bapak Sandiaga Uno datang pada pelantikan nanti," kata Jokowi saat konferensi pers usai penetapan capres dan cawapres terpilih di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Juni 2019.

Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi yang didampingi wapres terpilih KH Ma'ruf Amin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia. Menurutnya, membangun Indonesia perlu kerja keras seluruh masyarakat dan tidak ada lagi sekat pendukung 01 dan 02.

Baca juga: Prabowo Tidak Akan ke Mahkamah Internasional

"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melupakan perbedaan pilihan politik yang sempat membelah kita, 02 dan 01 kita harus bersatu kembali menjadi Indonesia, negeri Pancasila yang mempersatukan kita semuanya," ujar Jokowi.

KPU RI menetapkan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 Joko Widodo dan dan KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

Baca juga: Boleh Gabung Koalisi Jokowi, Asal Tidak Ambil Jatah PKB

Arief membacakan perolehan suara masing-masing pasangan, yakni Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Hal tersebut mulai berlaku setelah ditetapkan dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut. []

Berita terkait