Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 50 miliar yang diminta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Airlangga dengan persetujuan tersebut, maka penambahan anggaran Rp 50 miliar itu akan dialokasikan untuk Komite Kebijakan dan Sekretariat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
"Ini masih belum terakomodasi dalam Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021. Sehingga, pagu alokasi anggaran itu meningkat menjadi Rp 443,3 miliar dari semula sebesar Rp 393,3 miliar," ucap Airlangga Hartarto seperti dikutip Tagar dalam siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa, 8 September 2020.
Secara detail, penambahan Rp 50 miliar akan digunakan untuk empat hal, antara lain sebagai berikut.
- Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Rakor dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota
- Publikasi Kebijakan dan Humas
- Monitoring dan Evaluasi
- Operasional Sekretariat Komite PC-PEN
Dengan demikian pagu anggaran Kemenko Perekonomian untuk TA 2021 sebesar Rp 393,3 miliar atau menurun Rp 16 miliar dari pagu anggaran TA 2020 yang sebesar Rp 409,4 miliar. Komposisi anggaran tersebut terdiri dari program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp 186 miliar (47,3 persen) dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 207,3 miliar (52,7 persen).
Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian sejak 2019 sampai 2021 terus mengalami penurunan, khususnya untuk Program Koordinasi. Sedangkan, Program Dukungan mengalami kenaikan dikarenakan penerimaan CPNS baru, pengisian jabatan, dan penambahan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan.
Secara rinci, kata dia Postur anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021 Rp 393,3 miliar dibagi berdasarkan jenis belanja, yaitu antara lain Belanja Pegawai Rp 118,5 miliar, Belanja Barang Rp 269 miliar, dan Belanja Modal Rp 5,72 miliar.
"Dapat dilihat bahwa belanja barang meningkat dan belanja modal menurun karena ada perubahan pos belanja dari belanja modal menjadi belanja barang (dalam bentuk sewa kendaraan dinas, laptop, ruangan kantor, dan lain-lain) sehingga lebih efisien," tutur Airlangga. []