Riau – Malang sekejap mata dialami kakak beradik di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Sang adik bernama Riski Saputra, 22 tahun, tewas ditusuk senjata tajam, sementara sang Kakak, Lambok Sumitro, 28 tahun, kritis di rumah sakit. Pelaku berinisial MS, 34 tahun berhasil diamankan polisi. Pertikaian berujung maut ini dipicu lantaran sepeda motor rusak setelah dipinjam istri pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan kepada wartawan menceritakan kisah pilu itu, Senin, 12 Oktober 2020. Kejadian berawal Jumat 9 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Sepeda motor korban yang dipinjam oleh istri pelaku sehari sebelumnya, dikembalikan ke rumah korban dalam keadaan rusak.
Istri korban kemudian mendatangi rumah istri pelaku untuk menanyakan sebab rusaknya sepeda motor tersebut sekaligus meminta pertanggungjawaban. Istri pelaku menjawab tidak tahu menahu soal kerusakan itu.
“Dari sanalah mulai terjadi cekcok antara istri korban dan istri pelaku. Saat itu, istri korban mengaku ditampar dan dicakar oleh istri pelaku. Setelah kembali ke rumah, istri korban memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya yaitu si korban atas nama Lambok,” kata Kapolres.
Mendengar kejadian tersebut, korban Lambok langsung mendatangi rumah tersangka MS. Setiba di depan rumah MS, korban Lambok disusul oleh Riski adik kandungnya ke TKP. Keduanya bersamaan masuk ke dalam rumah tersangka MS dan terjadi perkelahian.
“Saat terjadi perkelahian tersangka MS mengalami luka, kemudian tersangka MS berlari ke dalam kamar dan mengambil sebilah senjata tajam,” sambung Kapolres.
Sambil mengayunkan parang di tangan, tersangka MS mengejar korban Lambok dan Riski ke luar rumah. Sang kakak (Lambok) pun terjatuh di halaman rumah. Saat itulah pelaku memukuli sang kakak dengan parang hingga mengakibatkan luka robek di kedua tangan serta kepala bagian atas.
“Melihat kakaknya diserang tersangka MS dengan membabi buta, maka Riski, sang adik ingin membantu menyelamatkan. Malangnya, tersangka MS langsung menusukkan senjata tajam dari tangan kanannya ke arah dada sang adik. Selanjutnya, tersangka MS langsung melarikan diri,” tutur Kapolres dilansir Riauterkini.com.
Para korban dievakuasi warga ke rumah sakit Permata Hati Duri. Setiba di rumah sakit korban Riski dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sang kakak dalam kondisi kritis.
"Sehari setelah kejadian, Sabtu 10 Oktober 2020, sekitar pukul 17.15 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku MS. Petugas juga mengamankan barang bukti, baju kaos, celana milik korban, pakaian milik tersangka MS, serta sebilah senjata tajam,” jelas Kapolres.[]