Medan - Ketua KAMI Medan, Khairi Amri bersama dua anggotanya diboyong ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, atas dugaan terlibat dalam kerusuhan saat aksi demo penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa hari lalu.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin, Senin, 12 Oktober 2020, menjawab wartawan, mengakui penangkapan itu, namun tidak menjelaskan kapan dan di mana Ketua KAMI dan dua anggotanya diamankan.
Martuani Sormin mengatakan, untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan untuk melakukan tindakan anarkis, ajakan untuk melakukan penjarahan akan diproses hukum.
"Kebetulan di dalam grup itu, menamakan dirinya grup KAMI Medan. Sedang dalam penanganan dan kami sudah melakukan penangkapan," ujar Martuani Sormin.
Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri yang diketahui penyuplai logistik
Dia menambahkan, sampai saat ini ada tiga orang yang diamankan, dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Martuani dalam materi paparannya bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan unsur Forkopimda, juga menjelaskan soal KAMI dalam materi paparannya.
Tertulis KAMI yang dimaksud adalah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, koalisi yang dideklarasikan Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin.
Ada juga tangkapan layar grup WhatsApp bernama KAMI Medan yang ditampilkan.
"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis Martuani.
Seperti diketahui, dalam kerusuhan demo Omnibus Law di DPRD Sumut, sebanyak 27 orang pendemo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pelemparan dan pembakaran. [] PEN