Untuk Indonesia

Ade Armando Analisis Skandal Rizieq Shihab dan Firza Husein

Opini Dosen Universitas Indonesia Ade Armando terkait dugaan skandal yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Opini Dosen Universitas Indonesia Ade Armando terkait dugaan skandal yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. (Foto: Instagram/@adearmando_)

Oleh: Ade Armando*

Kalau saya menyebut skandal Bung Imam dan Mbak Firza, Anda tahu dong siapa yang saya maksud. Iya, Bung Imam itu bosnya FPI yang baru pulang setelah dideportasi. Mbak Firza ya teman mainnya. Pulangnya Bung Imam tentu membuka kembali kasus lama hubungan mereka berdua. 

Pertanyaan terbesarnya adalah apakah mereka berdua layak diperkarakan secara hukum? Tentunya bukan karena mereka berhubungan. Padahal Bung Imam sudah punya keluarga yang sakinah, tapi karena chat-chat WA mereka berpotensi melanggar undang-undang.

Masalahnya, Firza merekam tubuhnya dan kemudian mengirimkan foto itu pada Bung Imam.

Menurut saya sih kalau jadi diadili kemungkinan besar Firza akan kena. Tapi soal Bung Imam ada kerumitan tertentu yang akan saya jelaskan. Saya akan me-refresh memori Anda dulu ya tentang kasus ini. Oke gini ceritanya.

Tiga (3) tahun yang lalu polisi menemukan di alat komunikasi Firza percakapan antara Firza dengan Bung Imam ini terjadi karena handphone Firza sempat diperiksa, karena dia diduga terlibat dalam aksi-aksi massa yang berpotensi melahirkan kerusuhan.

Karena Firza diduga adalah salah seorang tokoh yang menyalurkan dana aksi, handphone dia diperiksa, agar polisi bisa mempelajari jaringan orang dengan siapa dia terhubung.

Ternyata selain hal-hal lain terdapat rangkaian chat yang sangat personal antara Firza dengan Si Bung Imam, dalam hal ini perlu dijelaskan bahwa polisi sendiri sih tidak pernah membeberkan secara detail isi rekaman tersebut. Namun, kalau Anda ingat saat itu menyebar rangkaian screenshot percakapan Bung Imam dan Firza melalui akun misterius. Saya yakin itu adalah percakapan sesungguhnya.

Baca juga: Polda Belum Kirim Balik Berkas Firza Husein

Pertama, saya punya sumber yang sangat bisa dipercaya, yang bilang, yang menyebar itu memang percakapan sesungguhnya. Kedua Firza kan jadi tersangka. Ketiga, Bung Imam sendiri kabur begitu mau diperiksa sebagai saksi.

Jadi segenap penjelasan saya ini didasarkan pada asumsi bahwa percakapan Bung Imam dan Firza itu asli. Nah kalau itu benar adalah chat mereka berdua, Si Bung Imam ini memang terkesan seperti seorang pria yang sama sekali tidak dapat mengendalikan syahwat. Kata-kata yang dia tulis pada Firza sangat mesum, cabul, dan maaf deh menjijikkan. Apalagi kalau kita bayangkan kata-kata itu keluar dari seseorang yang seharusnya menjadi panutan umat. 

Berita firza-husen-dan-rizieq-shihab-1Firza Husein dan Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

Ada satu bagian dari percakapan yang menunjukkan dia masih peduli pada istri resminya. Jadi ceritanya Firza minta agar dia dinikahi, tapi Bung Imam minta pengertian, karena dia harus menjaga perasaan istrinya yang selama ini sudah begitu baik terhadapnya. 

Kalau dibaca dari percakapan itu nampaknya hubungan mereka sudah cukup lama terjalin. Ya buktinya Firza sudah sampai meminta agar dinikahi. Jadi pasti bukan hubungan satu dua malam saj. Ini hubungan serius, dalam hal ini kalaupun mereka sedang berselingkuh dan sedang mencari cara untuk meresmikan hubungan, mereka sebenarnya sih no big deal juga.

Kalau saja percakapan mereka dipenuhi dengan kata-kata mesra, ini tidak akan menjadi persoalan yang sangat besar. Ya, bukan kah memang banyak ulama di Indonesia berselingkuh atau menduakan atau mentigakan istri?

Masalahnya seperti saya katakan tadi, isi chat itu mesum dan vulgar, dan lebih dari itu, ada bagian di mana Si Bung Imam meminta Firza memfoto atau memvideokan bagian-bagian tubuh vitalnya hanya untuk dikirim lewat WA ke Bung Imam, dan Firza melakukannya. Firza mengirimkan foto telanjangnya.

Sekarang pertanyaannya, apakah atas dasar itu, pengiriman foto itu, Bung Imam dan Firza bisa diperkarakan? Nah dalam hal ini ada perbedaan antara kasus Bung Imam dan Firza.

Kalau kita menggunakan Undang-Undang Pornografi, foto telanjang Firza jelas masuk dalam kategori pornografi. Tapi dalam hal ini ada yang harus dipahami soal Undang-Undang Pornografi. Undang-undang ini menyatakan, membuat materi pornografis itu terlarang dan bisa dihukum pidana penjara. 

Tapi undang-undang ini juga membuat klausul tambahan, membuat materi pornografis untuk dikonsumsi sendiri atau disimpan sebagai milik pribadi adalah sah menurut undang-undang. Ini yang tidak boleh adalah membagikan dan menyebarkan.

Baca juga: Netizen Tanya Kabar Firza Husein, Kasus Chat Rizieq Harus Tuntas

Jadi dalam misalnya kasus Ariel, Luna Maya dan Cut Tari dulu sebenarnya Ariel tidak layak ditahan. Dia merekam hubungan dengan kedua artis itu bukan untuk dikirimkan kepada siapa-siapa, hanya untuk konsumsi mereka pribadi bahwa ketika itu akhirnya Ariel dipenjara, ya barangkali karena Sang Hakim mendapat tekanan massa.

Begitu juga kasus video Gisel atau Jedar yang ramai akhir-akhir ini. Kedua artis itu enggak bisa dikenakan pasal Undang-Undang Pornografi. 

Tapi kembali ke kasus Bung Imam. Kalau saja Bung Imam berhubungan badan dengan Firza dan kemudian mereka merekam adegan itu untuk mereka saksikan sendiri, Undang-Undang Pornografi enggak bisa digunakan. 

Masalahnya, Firza merekam tubuhnya dan kemudian mengirimkan foto itu pada Bung Imam. Di situlah letak kesalahan Firza. Dia mengirimkan materi pornografi melalui media komunikasi dan itu artinya melanggar Undang-Undang Pornografi.

Sekarang bagaimana dengan Si Bung Imam? Yang jelas dia adalah saksi kunci. Karena itu bila nanti jadi ada pengadilan Firza, Si Bung Imam harus bersaksi di pengadilan, dan di sana dia tidak boleh bohong. Di pengadilan, dengan diliput media massa, dia harus menjelaskan apakah itu memang chat dia yang dikirim oleh dia, melalui handphone dia. Tapi selain itu dia juga bisa jadi tersangka atas dakwaan lain.

Dalam Undang-Undang Pornografi, hal yang juga terlarang adalah menyuruh orang menjadi model pornografi. Jadi, kalau Firza dianggap sebagai model pornografi, Bung Imam juga bisa ikut bersalah, karena dia lah orang yang meminta Firza mengirimkan foto telanjangnya.

Memang ini masih wilayah abu-abu. Tapi tetap bisa dikasuskan. Jadi, kalau kasus ini kembali dibuka, apakah Bung Imam dan Firza akan dipenjara?

Firza sih kayaknya sulit untuk membebaskan diri. Tapi kalau dia kooperatif, bicara jujur, mudah-mudahan saja dia cuma kena hukuman percobaan tanpa harus dipenjara. Buat saya sih, Firza cuma korban yang naif saja. Tidak layak lah dia dipenjara. Si Bung Imam juga mungkin tidak akan dipenjara.

Tapi yang pasti dia harus menjadi saksi dan publik akan bisa tahu, bagaimana perilaku Si Bung yang mengaku-aku Imam Besar itu. Yuk kita ikuti terus Bung Imam dengan akal sehat, karena hanya dengan akal sehat negara ini akan selamat.

*Dosen di Universitas Indonesia

Berita terkait
Foto: Sosok Firza Husein, Bikin Panas Hubungan Yusril dan Rizieq Shihab
Panasnya hubungan Yusril Ihza Mahendra dengan Rizieq Shihab membawa dampak bagi Firza Husein.
Firza Husein Ajukan Hemansyah Saksi Meringankan
Firza Husein, tersangka dugaan percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq Shihab, menjalani pemeriksaan sekaligus mengajukan saksi meringankan.
Firza Husein Hadir Melengkapi Berkas BAP
Guna melengkapi berkas BAP yang dikembalikan kejaksaan, tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein penuhi panggilan penyidik.