Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengevaluasi penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa PPKM level 3 menyusul terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah yang sudah mulai uji coba PTM seperti yang terjadi di SD Negeri 1 Panggang, Kabupaten Gunungkidul.
"Ya otomatis akan dievaluasi," kata Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 24 September 2021.
Sultan menyebut, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap siswa dan tenaga kependidikan di SD tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 yang semakin meluas mengingat penambahan kasus harian di DIY sudah mulai menunjukkan penurunan.
- Baca Juga : Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi PTM
- Baca Juga : Wapres Sebut Kewenangan PTM Ada Pada Pemda
"Mungkin dua atau tiga kali untuk percobaan ini di swab, kita lihat nanti perkembangannya. Jangan sampai terjadi klaster-klaster yang merugikan," ujar Sultan
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 420/19096 tentang Kebijakan Pendidikan pada Masa PPKM Level 3 untuk Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY, disebutkan bahwa uji coba PTM sudah dapat dilakukan di DIY. Dalam SE itu, Sultan menegaskan bahwa sekolah yang bisa melakukan uji coba PTM hanya yang sudah memenuhi syarat.
- Baca Juga : Bupati: 80 Persen Sekolah di Kabupaten Bogor Sudah PTM
- Baca Juga : Mendikbudristek Instruksikan Sekolah Tak Ragu Gelar PTM
Syarat yang ditetapkan yakni warga sekolah setidaknya sudah divaksin sebesar 80 persen, baik itu murid maupun tenaga kependidikan dan staf sekolah. Untuk uji coba PTM sendiri, kata Sultan, juga harus dilakukan dengan terbatas.
"Dilakukan dengan memadukan pembelajaran online dan offline (blended learning) dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan siswa serta warga sekolah," jelas Sultan. []