Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi PTM

Kementerian ATR/BPN mengelar kegiatan redistribusi tanah kepada para petani dan meluncurkan sebuah aplikasi bernama PTM yang bisa diakses rakyat.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Andi Tenrisau. (Foto: Tagar/Dok Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengelar kegiatan redistribusi tanah kepada para petani, yang tanahnya bersumber dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah telantar serta tanah yang sudah habis HGU-nya.

Selain melaksanakan kegiatan penataan aset, pelaksanaan kegiatan Reforma Agraria juga dilaksanakan melalui kegiatan penataan akses. Dalam pelaksanaan kegiatan penataan akses, Kementerian ATR/BPN melakukan pendampingan kepada masyarakat pemegang sertifikat tanah.

Selain itu, menghasilkan data serta informasi jumlah Kepala Keluarga penerima Akses Reforma Agraria. Namun, data dan informasi yang diperoleh tersebut belum dikelola dan diinventarisir secara optimal.


Aplikasi PTM adalah aplikasi sistem informasi untuk keperluan penyediaan data pemberdayaan tanah masyarakat by name by address secara cepat lengkap akurat mudah diakses dan terintegrasi baik secara sektoral maupun regional.


Guna mengatasi kendala tersebut, perlu dibuat suatu basis data Penerima Akses Reforma Agraria yang digunakan sebagai salah satu data dasar yang dapat menampilkan data spasial maupun tekstual yang berisi informasi di mana, apa, kapan, bagaimana dan oleh siapa pemberdayaan dilakukan, sehingga diciptakan suatu aplikasi, yaitu aplikasi PTM. 

“Aplikasi PTM adalah aplikasi sistem informasi untuk keperluan penyediaan data pemberdayaan tanah masyarakat by name by address secara cepat, lengkap, akurat, mudah diakses dan terintegrasi baik secara sektoral maupun regional,” kata Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau, dalam keterangan yang diterima, Selasa, 7 September 2021.

Direktur Jenderal Penataan Agraria mengemukakan bahwa aplikasi PTM memuat data lokasi bidang tanah dari pelaku usaha yang diintegrasikan dengan data di Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila sudah terdaftar.

Sedangkan bila belum terdaftar maka diberi titik koordinat tengah dari lokasi lalu menampilkannya ke dalam peta sebaran lokasi pemberdayaan di seluruh Indonesia. 

“Aplikasi ini juga memuat data inventarisasi pemberdayaan tanggal, bulan dan tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, aplikasi PTM memuat data sektor usaha, jenis sektor usaha dan jenis sub sektor usaha yang telah disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI).

PTM juga memuat juga data Tahapan Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang terdiri dari data sosial ekonomi pelaku usaha, pendampingan, akses permodalan dan bantuan lainnya, kelembagaan sampai dengan diversifikasi usaha secara berkelanjutan.

“Aplikasi PTM ini memuat data pemberdayaan dan merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN selaku fasilitator dan kolaborator dari seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti kementerian/lembaga sektoral, perbankan, Non-Governmental Organization (NGO), dan swasta,” ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria.

Sebagai informasi, aplikasi PTM ini merupakan subsistem dari aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan laman https://ptm.atrbpn.go.id. Dan untuk saat ini.

Aplikasi tersebut baru bisa diakses oleh jajaran internal, tetapi agar bisa dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan terkait, ke depannya aplikasi ini dirancang dengan berbasis web dan mobile dengan multi user, di antaranya pengguna dari kementerian/lembaga terkait, organisasi perangkat daerah terkait, pihak swasta, hingga pihak-pihak yang membutuhkan data tersebut. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Gandeng DPR Berikan Edukasi Soal PTSL
Kementerian ATR/BPN gandeng DPR RI mensosialisasikan program strategis yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu diketahui.
Menteri ATR/BPN: Kunci Sukses Menjadi ASN Adalah Integritas
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa kunci sukses menjadi ASN sama dengan profesi lainnya, yaitu integritas dan tak ada jalan pintas.
Sofyan Djalil Ingin Kementerian ATR/BPN Semakin Baik Layani Rakyat
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyampaikan keinginannya, yakni Kementerian ATR/BPN dapat semkin baik melayani masyarakat apalagi di tengah C-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.