Tegal - Ancaman meluasnya penyebaran corona virus desease (Covid-19) membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah menutup seluruh tempat hiburan. Tempat hiburan seperti karaoke dan diskotek diminta tak buka selama dua pekan.
"Tempat hiburan mulai malam ini saya minta dua pekan ke depan ditutup sementara," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin, 16 Maret 2020.
Penutupan tempat hiburan ini demi kebaikan bersama.
Dedy Yon mengatakan penutupan tempat hiburan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Tegal. Banyaknya orang dari luar daerah yang datang ke karaoke maupun diskotek di Kota Bahari berpotensi menularkan virus yang sudah menyebabkan lima orang di Indonesia meninggal.
"Penutupan tempat hiburan ini demi kebaikan bersama. Ini sudah menjadi keputusan pemerintah untuk pencegahan agar tidak ada penularan Covid-19," ujarnya.
Dedy Yon berharap pemilik dan manajemen tempat hiburan bisa memahami keputusan pemerintah tersebut dengan menghentikan operasional selama dua pekan. "Sekali lagi saya berharap tidak ada tempat hiburan yang bandel. Ini sudah jadi aturan pemerintah agar tidak ada penularan khususnya ke warga Kota Tegal," ujarnya.
Terkait tempat wisata, Dedy Yon mengatakan pemerintah tidak melakukan penutupan. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penutupan jika ada eskalasi penyebaran virus corona.
"Tegal belum banyak wisatawan asing atau lokal yang datang karena belum masanya liburan. Kalau memang virus corona belum aman, nanti di masa liburan kita akan putuskan obyek wsiata ditutup," ujar dia.
Selain menutup tempat hiburan, Pemkot Tegal juga memutuskan meliburkan seluruh sekolah selama dua pekan mulai Senin 16 Maret 2020. Siswa diminta belajar di rumah masing-masing dengan pengawasan orang tua. Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Tengah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. []
Baca juga:
- Kabupaten Magelang Akhirnya Darurat Corona
- Dukungan Istri Saat Mikel Arteta Positif Corona
- Cegah Corona Pemkab Cianjur Tutup Tempat Wisata