Jakarta - Penyebaran virus corona Covid-19 tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kenaikan harga barang. Hal itu terlihat dari kecilnya harga inflasi di bulan Maret. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyebutkan pada Maret terjadi inflasi sebesar 0,10 persen.
"Inflasi tertinggi terjadi di Lhokseumawe sebesar 0,64 persen dan terendah terjadi di Pekanbaru, Surakarta, dan Surabaya masing-masing sebesar 0,01 persen," ujar Suhariyanto dalam teleconference di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Baca Juga: Lonjakan Harga Masker Picu Inflasi, Ini Jawaban BPS
Inflasi tiga bulan pertama 0,76 persen
Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,91 persen dan terendah di Tangerang sebesar 0,01 persen. Adapun, tingkat inflasi dalam tiga bulan pertama tahun ini sebesar 0,76 persen.
"Secara tahunan, tingkat inflasi Maret 2020 berbanding Maret 2019 tercatat sebesar 2,96 persen," tutur dia.
Lebih lanjut, komponen inti pada Maret 2020 mengalami inflasi sebesar 0,29 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Maret) 2020 sebesar 0,61 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Maret 2020 terhadap Maret 2019) sebesar 2,87 persen.
Kemudian, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,10 persen terhadap Februari 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 0,66 persen.
Simak Pula: Covid-19, Bali Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2020 antara lain bawang bombay, jahe, telur ayam ras, gula pasir, gula merah, dan mie kering instan," kata suhariyanto.
Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,62 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,76 persen. []