Covid-19, Bali Siapkan Langkah Pengendalian Inflasi

Tim Pengendali Inflasi Provinsi Bali mengambil langkah-langkah pengendalian inflasi untuk memitigasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
Rizki Ernadi Wimanda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menjelaskan perkembangan perekonomian terkini dan kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia terkait dampak penyebaran covid 19 di Indonesia. (Foto: Tagar|nila sofianty).

Denpasar - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali mengambil langkah-langkah pengendalian inflasi untuk memitigasi dampak pandemi virus corona Covid-19. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda mengatakan TDIP Provinsi Bali terus berupaya mengendalikan harga, baik melalui forum koordinasi maupun tindak lanjut nyata bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Rizki, berdasarkan Survei Pemantauan Harga (SPH) hingga minggu ketiga Maret 2020, BI mencatat tekanan inflasi Bali pada Maret 2020 diperkirakan sedikit melandai. Yakni dalam kisaran 0,10 - 0,50 persen (mtm) atau 3,00 persen - 3,40 persen (yoy) sehingga masih mendukung pencapaian inflsi Bali 2020 dalam kisaran inflasi nasional sebesar 3,00 persen ± 1 persen (yoy).

Baca Juga: 2 Pasien Positif Covid-19 di Bali Dinyatakan Sembuh

"Inflasi yang diperkirakan melandai ini dipicu oleh turunnya harga tiket angkutan udara," ucap Rizki kepada Tagar, Senin, 30 Maret 2020.

Namun, ucap Rizki, peningkatan harga gula pasir akibat keterbatasan pasokan, peningkatan harga ikat laut karena gelombang laut sesuai dengan prakiraan BMKG, kenaikan harga bumbu-bumbu akibat kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi masih akan memberikan tekanan pada inflasi.

Operasional BI-RTGS dalam kondisi normal

Terkait mitigasi pandemi virus corona, Kantor Perwakilan BI Bali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan terkait penetapan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret – 29 Mei 2020. Layanan setoran dan penarikan bank mengalami perubahan dari pukul 08.00 – 12.00 WIB menjadi pukul 08.00 – 11.00 WIB.

Kegiatan operasional BI-RTGS yang dalam kondisi normal dimulai pukul 06.30 WIB hingga 19.00 WIB diubah menjadi pukul 06.30 – 17.00 WIB. Siklus layanan transfer dana dan pembayaran reguler disesuaikan dari sembilan kali sehari menjadi delapan kali sehari.

Sementara dari sisi tunai, Kantor Perwakilan BI Bali memastikan bahwa uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah uang rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus guna meminimalisir penyebaran Covid-19. Pihaknya bekerja sama dengan perbankan memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan uang tunai dilakukan secara front loading.

"Uang rupiah yang disetorkan oleh bank ke Bank Indonesia dalam kemasan plastik dan selanjutnya dikarantina selama 14 hari di khazanah/ruang penyimpanan uang, setelah itu disemprotkan disinfektan," ujar Rizki.

Setelah 14 hari, uang yang dalam keadaan lusuh akan dimusnahkan, sedangkan uang yang masih layak edar dan dipastikan aman akan diedarkan kembali ke masyarakat. Ketersediaan uang tunai saat ini mencapai hampir enam bulan untuk kebutuhan uang beredar di masyarakat.

Menggalakkan transaksi non tunai

Rizki menambahkan, Kantor Perwakilan BI Bali terus mendorong masyarakat untuk menggalakkan transaksi non-tunai. Mulai dari uang elektronik, mobile banking, internet banking dan QRIS, merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan, dan memiliki keuntungan karena lebih mudah, cepat dan efisien.

Simak Pula: RSUP Sanglah Bali Mulai Uji Mandiri Covid-19

Transaksi non tunai ini juga untuk mendukung program work from home (WFH) dan social distancing, karena bisa dilakukan secara online. Selain itu, industri juga sepakat untuk memperpanjang masa berlaku potongan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen yang berlaku hingga 30 September 2020 (semula berlaku dari 1 Januari 2020 hingga Mei 2020).

Menurut Rizki, Kantor Perwakila BI Bali juga telah menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), dari sebelumnya Rp 3.500 menjadi Rp 2.900 (biaya maksimum yang dikenakan bank ke nasabah). Pihaknya akan terus mendorong penggunaan pembayaran non tunai serta mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran non-tunai.[]

Berita terkait
Dari Jakarta, Satu ASN Pemprov Bali Positif Corona
Gubernur Bali melalui Satgas Covid-19 Bali melarang seluruh ASN untuk melakukan perjalan selama tanggap darurat virus corona.
Jungkir Balik Corona
Pandemi corona Covid-19 mengjungkirbalikkan dunia. Nyaris tidak ada yang bisa menghindari hal ini. 189 negara terpapar virus ini. Apa selanjutnya?
RSUP Sanglah Bali Mulai Uji Mandiri Covid-19
Tes mandiri di RSUP Sanglah, Bali bisa memangkas waaktu penelitian sampel pasien apakah positif Covid=19 atau tidak.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.