Jakarta - Achmad Yurianto tak lagi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Setelah mencopotnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan jabatan baru kepada Yuri sebagai Staf Ahli Menkes.
"Benar," kata Yuri ketika dikonfirmasi Tagar, Jumat, 23 Oktober 2020.
Yuri lantas dilantik menjadi Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi di Ruang J. Leimena, Kementerian Kesehatan, Jumat 23 Oktober 2020. Terawan mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi.
Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi.
Menurutnya, pencopotan dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.
"Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal," ujar Menkes Terawan.
Baca juga:
- Perbedaan Vaksin Merah Putih dengan Bikinan China Sinovac
- Bahan Baku Obat Corona Donald Trump Jaringan Janin Manusia
- Indonesia Dapat Jatah Vaksin Corona Inggris 100 Juta Dosis
Menkes pun juga meminta agar semua kinerja baik yang telah ditorehkan selama menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit bisa diteruskan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
Terutama di masa pandemi sekarang ini, Menkes meminta agar situasi ini menjadi momentum bagi Achmad Yurianto melalui jabatan barunya untuk terus berinovasi guna memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan khususnya layanan digital.