Corona, Unsyiah Usulkan Aceh Segera Isolasi Terbatas

Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Samsul Rizal mengusulkan agar Provinsi Aceh segera menerapkan isolasi terbatas selama 21 hari.
Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Samsul Rizal usai menghadiri dies natalis kampus tersebut, Senin 2 September 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof. Samsul Rizal mengusulkan agar Provinsi Aceh segera menerapkan isolasi terbatas selama 21 hari. Usulan ini disampaikan dalam bentuk Surat Rekomendasi Penerapan Isolasi Terbatas di Aceh yang dikirimkan kepada Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada 28 Maret 2020. Tembusan rekomendasi ini turut disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Samsul menilai, penerapan isolasi terbatas selama 21 hari dinilai penting sebab berdasarkan model matematika yang dilakukan Satgas Covid-19 Unsyiah, diprediksikan penjangkitan terbesar virus akan berlangsung dalam kurun waktu 21-22 hari ke depan. Untuk itu, dibutuhkan langkah cepat untuk mematikan ruang gerak virus tersebut.

Kita juga menilai penting bagi pemprov untuk segera menutup jalur masuk ke Aceh baik darat, laut, dan udara dan menghentikan transportasi publik antarkota.

Unsyiah menilai isolasi terbatas harus segera dilakukan mengingat jumlah kasus positif Covid-19 Aceh terus bertambah dalam beberapa hari ini. Penyebaran virus dinilai semakin membahayakan sebab terbatasnya pengujian swab dan kurangnya pengawasan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan penanganan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). 

Bila terjadi peningkatan jumlah PDP Covid-19, penanganan medis di Aceh diperkirakan terkendala akibat minimnya fasilitas kesehatan, terbatasnya alat proteksi diri (APD) tenaga kesehatan, dan berkurangnya jumlah tenaga kesehatan karena harus mengisolasi diri setelah menangani pasien. Kondisi ini menurut Rektor akan semakin mempersulit keadaan, dan menjadi ancaman bagi masyarakat.

“Untuk itu, kami mengusulkan Aceh segera diisolasi terbatas sebelum keadaan semakin memburuk. Langkah cepat harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” ujar Samsul dalam keterangan yang diterima Tagar, Minggu 29 Maret 2020.

Dalam rekomendasi itu, Unsyiah menyampaikan 16 usulan upaya pencegahan yang harus dilakukan pemerintah Aceh agar isolasi terbatas dapat berjalan dengan baik. Usulan itu seperti memberlakukan aturan tegas bagi masyarakat agar mengisolasi diri, menetapkan Panglima Kodam Iskandar Muda sebagai Koordinator Pelaksana penerapan isolasi, melibatkan TNI dan Polri untuk memantau ketat masyarakat hingga ke kampung, menyediakan karantina bagi PDP di seluruh Aceh, pendataan akurat penyebaran ODP dan PDP, melakukan rapid test, hingga menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang melakukan isolasi diri.

“Kita juga menilai penting bagi pemprov untuk segera menutup jalur masuk ke Aceh baik darat, laut, dan udara dan menghentikan transportasi publik antarkota. Sebab selama ini, kasus positif Covid-19 di Aceh, hampir semuanya memiliki riwayat perjalanan dari luar Aceh. Tentu penutupan ini ada pengecualian, terutama bagi transportasi logistik dan kepentingan medis,” katanya.

Selain itu, Unsyiah juga merekomendasikan untuk menutup seluruh tempat publik, seperti lokasi wisata, warung kopi, taman, pasar malam, serta meliburkan kantor pemerintahan dan swasta. Melarang bentuk keramaian, termasuk kegiatan sosial keagamaan juga dinilai penting untuk dilakukan. Pemprov Aceh juga diminta meningkatkan alokasi anggaran untuk pencegahan penyebaran virus, melakukan disinfeksi di tempat umum dan perumahan, serta melaksanakan fardu kifayah terhadap PDP dan pasien positif yang didampingi pihak keamanan dan mengikuti ketentuan dari MPU Aceh.

“Jika isolasi terbatas ini jadi dilaksanakan, penting juga bagi pemprov untuk menyediakan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga miskin yang dapat didistribusikan oleh perangkat gampong dan aparat keamanan,” ujarnya.

Prof. Samsul berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan acuan bagi pemprov dalam mengambil tindakan. Ia berharap langkah cepat dapat segera dilakukan demi kemaslahatan masyarakat Aceh.

“Kita pernah diuji saat kondisi darurat konflik dan tsunami, jikapun harus diisolasi, insyaallah masyarakat Aceh mampu survive dengan izin Allah Swt,” katanya. []

Berita terkait
Aturan Baru Nikah di Aceh karena Wabah Corona
Di tengah merebaknya wabah virus corona, pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh dilakukan secara online.
TKI Aceh yang Pulang Jalur Tikus Diminta Ditangkap
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang pulang ke Tanah Rencong lewat jalur tikus atau jalur ilegal diminta segera ditangkap.
Update Covid-19 di Banda Aceh, 75 ODP, 2 Positif
Sebanyak 75 orang berstatus ODP. Jumlah itu meningkat dari sebelumnya 52 orang dan dua orang dinyatakan positif corona di Banda Aceh.