Aceh Perlu Bentuk Lembaga Khusus Tangani Pengungsi

DPRA menyarankan Pemda Aceh perlu membentuk lembaga khusus untuk penangan pengungsi, khususnya Rohingya agar bisa tertangani dengan baik.
Puluhan warga terlihat berdesak-desakan saat melihat para imigran Rohingya yang ditampung di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe, Desa Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Sabtu, 27 Juni 2020. (Foto: Tagar/ Agam Khalilullah)

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyarankan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh segera membentuk lembaga khusus bertugas untuk menangani pengungsi. Lembaga ini dianggap perlu agar proses penanganan pengungsi di Tanah Rencong lebih terarah.

Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir menyarankan dibentuknya lembaga khusus setelah meninjau langsung dan kebutuhan diperlukan para pengungsi Rohingya dibekas kantor Imigrasi Lhokseumawe pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Saya melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk lembaga khusus penanganan pengungsi, sehingga tidak kocar kacir seperti sekarang ini.

“Lembaga khusus seperti itu perlu dibentuk supaya proses penanganan para pengungsi di Aceh kedepannya lebih terarah. Baik itu menangani pengungsi lokal maupun imigran,” kata Ketua Komisi II DPRA, Irpannusir Tagar, Minggu, 28 Juni 2020.

Irpan menjelaskan berkaca dari beberapa pengalaman menangani pengungsi imigran terdampar ke Aceh seperti warga Sri Lanka di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar pada 2016 lalu, dan muslim Rohingya saat ini, belum ada lembaga khusus membantu mereka, sehingga terkesan tidak siap.

"Karena itu, saya melihat Pemerintah Aceh perlu segera membentuk lembaga khusus penanganan pengungsi, sehingga tidak kocar kacir seperti sekarang ini," ujar dia.

Menurut Irpan, beban penanganan pengungsi imigran di Aceh selama ini selalu dibebankan kepada pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota melalui dinas sosial, mulai dari koordinasi, penyediaan dan pengaturan tempat, makanan serta kebutuhan penting lainnya.

Politikus Partai Amanan Nasional (PAN) itu menjelaskan dengan adanya pembentukan lembaga khusus penanganan pengungsi, maka pemerintah Aceh tidak disibukkan lagi dengan hal-hal penyiapan kebutuhan dasar.

"Semua itu akan menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga khusus tersebut. Sehingga Pemerintah Aceh tetap bisa fokus melayani rakyat Aceh," ujar Irpan.

Dalam kesempatan itu, Irpan menuturkan, lembaga khusus tersebut nantinya juga bertugas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi.

"Sehingga dengan adanya lembaga khusus, maka penanganan pengungsi di Aceh ke depan akan berjalan baik dan terkoordinir secara rapi," ujar Irpan.

Seperti diketahui, tiga nelayan Aceh pada Rabu, 24 Juni 2020, menemukan sebuah kapal rusak yang terombang-ambing di perairan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh yang di dalam kapal terdapat 94 warga Rohingya. []

Berita terkait
Aminullah Minta Warga Banda Aceh Tetap di Rumah
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta masyarakat untuk menahan diri agar tetap berada di rumah untuk mencegah terpapar virus corona.
Jenguk Rohingya, Warga Aceh Lupa Protokol Corona
Warga Aceh terlihat berbondong-bondong mendatangi tempat penampungan imigran Rohingya di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Jalani Rapid Test
100 orang imigran Rohingya yang ditemukan di perairan Aceh Utara, Aceh kini telah menjalani rapid test mencegah virus corona.