Abai Prokes, Tempat Usaha di Kota Jogja Ditempeli Stiker

Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pendisiplinan tempaat usaha. Mereka akan ditempeli stiker bagi yang menerapkan protokol kesehatan.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta mendata masyarakat yang kedapatan tak bermasker di kawasan Titik Nol Kilometer. (Foto: Tagar/istimewa

Yogyakarta - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Yogyakarta akan memulai melakukan pendisiplinan tempat usaha agar menerapkan protokol kesehatan atau prokes di tengah masih berlangsungnya pandemi. Kegiatan ini sebagai bagian penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 selain operasi pendisiplinan penggunaan masker.

"Untuk tempat-tempat usaha juga segera dijadwalkan untuk operasi pendisiplinannya," tutur Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, Kamis, 1 Oktober 2020.

Agus mengatakan pihaknya menyiapkan operasi pendisiplinan protokol kesehatan tempat usaha ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya para pelaku usaha dalam menerapkan prokes secara ketat agar tidak muncul sebaran virus di lingkungan usaha. "Ini sasarannya baru yang sifatnya stasioner," katanya.

Dia menjelaskan operasi tempat usaha diprioritaskan rata-rata untuk usaha jasa kuliner seperti warung-warung makan dan termasuk toko jejaring menjadi sasaran. Usaha jasa kuliner mulai dari masyarakat, tempat-tempat umum hingga pelaku usaha yang lebih besar. Operasi dilakukan terhadap mereka yang menyimpang atau abai terhadap protokol kesehatan.

"Nanti kami akan pasangi stiker kalau ada yang abai. Karena ini menekankan ke beberapa pelaku usaha kalau prokes sudah menjadi bagian dari branding marketing mereka," tutur Agus.

Satpol PP Jogja1Personel Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Yogyakarta tengah melakukan operasi pendisiplinan penggunaan masker ke masyarakat di kawasan Titik Nol Kilometer. (Foto: Tagar/istimewa)

Lebih lanjut Agus mengatakan, penempelan stiker tersebut diperuntukkan kegiatan atau usaha tidak memenuhi standar prokes sesuai dengan Perwal Kota Yogyakarta Nomor 51/2020 dalam rangka pencegahan sebaran virus. Mekanismenya, kata dia, personil datang manakala menemui tempat usaha tidak sesuai prokes atau terdapat pelanggaran maka akan diminta mengisi surat pernyataan langsung secara tertulis. Peringatan tertulis dilakukan selama 3 kali.

"Kalau sampai tiga kali tidak memperbaiki yang bersangkutan bisa menutup sendiri. Nanti teman-teman BKO yang akan mantau di lapangan kalau sudah sesuai protokol akan dilepas," jelasnya yang menyebut sasaran tempat usaha sesuai dengan database dalam kegiatan sapa warga.

Baca Juga:

Menurut dia, pelanggaran bisa ditemui di tempat-tempat usaha seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan. Maupun tidak ada separuh kapasitas pengunjung yang datang. Paling tidak prokes kapasitas kursi harus diperhatikan secara ketat agar tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Dan itu sekarang sudah banyak yang mulai abai juga kursi yang disilang banyak diduduki. Artinya dari pelaku usaha harus saling mengingatkan," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan dengan semakin banyaknya kasus orang tanpa gejala (OTG) maka penting saat ini adalah penguatan prokes pencegahan virus. Maka agar pelaksanaan prokes bisa dijalankan ada dua tim yang berjalan untuk menertibkan.

Baca Juga:

Di antaranya tim Gumaton khusus melakukan monitoring dan penertiban kawasan sumbu filosofi serta tim gabungan Satpol PP, TNI/Polri memonitor dan pemeriksaan di luar wilayah tersebut. "Tim-tim ini tugasnya memastikan semua menjalankan protokol kesehatan dengan sungguh dan disiplin. Sanksi sosial dan denda akan diberikan pada siapapun yang tidak menjalankan baik warga, pelaku usaha atau siapapun," kata Heroe.

Baca Juga:

Menurutnya, meskipun ada opsi sanksi penutupan usaha pada Perwal 51/2020. Namun jika pelaku usaha tidak melakukan pelanggaran yang keterlaluan maka opsi tersebut tidak diambil. Selama ini, banyak pelaku usaha yang patuh daripada tidak ketat menjalankan prokes.

"Orang Yogyakarta lebih malu jika tidak patuh dan menerima sanksi sosial. Makanya, saya lihat banyak yang patuh daripada tidak ketat," ujar Heroe. []

Berita terkait
Balai Kota Yogyakarta Segera Hadir di Dunia Maya
Pemkot Yogyakarta terus melakukan terobosan digital. Pada 2022 targetnya balai kota bisa hadir di dunia maya.
Pembagian Los Pasar Prawirotaman Yogyakarta Sistem Lotre
Pembagian los jualan untuk pedagang Pasar Prawirotaman Yogyakarta akan dilakukan dengan sistem lotre.
Garuda Akan Tambah Penerbangan Rute Yogyakarta - Jakarta
Garuda Indonesia bulan depan menambah tiga penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta dari sebelumnya yang hanya 2 kali.