75 Pegawai KPK Melawan, Pilih Dipecat daripada Dibina Lagi

Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melawan hasil TWK dan memilih dipecat daripada dibina kembali.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono. (Foto: Tagar/Hukumonline)

Jakarta - Sebanyak 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan melawan dan memilih dipecat daripada dibina kembali.

Mereka merasa dilecehkan untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi aparatus sipil negara (ASN), padahal beberapa di antara mereka sudah bekerja di KPK selama belasan tahun.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono menyatakan pihaknya lebih memilih dipecat daripada mendapat pembinaan kembali.

"Ini pelecehan bagi kita, lebih baik kita dipecat daripada harus dibina lagi," ucap Giri saat menghadiri acara Mata Najwa di Trans7, Rabu, 26 Mei 2021.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satgas Penyelidik KPK Harun al-Rasyid, yang mengatakan 75 orang pegawai tidak lolos TWK sudah sepakat menolak pembinaan.


Ini pelecehan bagi kita lebih baik kita dipecat daripada harus dibina lagi.


Harun mengatakan pembinaan terhadap 24 dari 75 orang hanya akal-akalan saja, sebab pimpinan KPK ingin terlihat seperti menuruti perintah Presiden Joko Widodo untuk tidak memecat 75 pegawai.

"Itu kan siasat. Siasat seakan-akan telah mengikuti arahan Presiden. Padahal, nyatanya mereka membangkang, publik sudah pintar membaca strateginya," kata Harun.

Dalam kesempatan itu Harun mengatakan 75 orang pegawai KPK yang tidak lulus TWK menolak keputusan pimpinan KPK, pihaknya hanya akan menerima tawaran lulus tanpa pembinaan.

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75, bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi, meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75 kami juga enggak akan mau, kecuali 75 itu secara otomatis dialihkan," kata Harun.

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Tes itu digelar dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Setelah rapat dengan sejumlah lembaga dan kementerian, pimpinan KPK memutuskan memecat 51 orang pegawai. Sementara untuk 24 orang pegawai lainnya akan diberikan pembinaan. []

Berita terkait
MAKI Uji Materi 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK ke Mahkamah Konstitusi
MAKI akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
Seorang pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses tes.
Jokowi: Hasil TWK Jangan Dijadikan Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK
Presiden Jokowi menyampaikan hasil TWK hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja