Jakarta - Keuntungan kartu kredit karena kepraktisan, kemudahan, dan kecepetannya dalam pembayaran transaksi tidak bisa diragukan lagi. Selain sebagai pengganti uang tunai, kamu juga tidak perlu membawa uang dalam jumlah besar lagi untuk berbelanja.
Namun nyatanya, di balik kemudahan tersebut terdapat beberapa biaya dari kartu kredit yang harus kamu bayar dan ketahui. Dengan kamu mengetahaui biaya tersebut, kamu menjadi tidak gegabar dalam menggunakan kartu kredit.
Berikut ini adalah 6 biaya kartu kredit yang harus kamu bayar dan ketahui.
1. Biaya Bunga
Selain utang pokok atau pembayaran pokok, kamu juga harus mengetahui biaya yang satu ini. Biaya bunga biasanya dikenakan bila kamu tidak bisa melunasi atau membayar tagihan kartu kreditmu sampai lunas. Oleh sebab itu bijaklah dalam berbelanja, jangan sampai karena kemudahannya kamu jadi sewenang-wenang tanpa memikirkan besaran biayanya.
2. Biaya Administrasi Tahunan
Selain biaya bunga, terdapat juga biaya administrasi tahunan. Seperti namanya, biaya administrasi tahunan ini merupakan biaya yang dikenakan oleh pihak penerbit atas jasa proses transaksi yang dikeluarkan oleh pihak penerbit.
3. Biaya Tarik Tunai
Kartu kredit dikenal sebagai pengganti pembayaran tunai, tapi ternyata kartu kredit dapat ditarik tunai apabila kamu membutuhkan uang cash saat transaksi. Namun, kamu akan dikenakan biaya tarik tunai sekitar 3-6% dari jumlah uang yang kamu ambil.
4. Biaya Materai
Jika kamu mempunyai kartu kredit, pasti mengenal hal ini. Namun besaran biaya materai cenderung berbeda-beda, tergantung dari besarn transaksi. Jika transaksi sebesar Rp250.000 hingga Rp1.000.000, perlu biaya materai sebesar Rp3.000. Sementara transaksi di atas Rp1.000.000 biaya materai yang diperlukan adalah sebesar Rp6.000.
5. Biaya Keterlambatan Cicilan
Pentingnya mencatat tanggal jatuh tempo agar mengetahui kapan kamu harus membayar tagihan kartu kredit. Jika kamu terlewat tau terlupa membayar cicilan, maka kamu akan dikenakan biaya keterlambatan cicilan sekitar 10% dari tagihan dengan waktu yang ditentukan.
6. Biaya Mengecek Tagihan
Sebagai nasabah kartu kredit, kamu berhak untuk mengecek tagihan kartu kreditmu. Namun pihak penerbit pun mempunyai hak untuk menambahkan biaya cetak tagihan. Tapi kamu juga bisa meminta tagihan untuk dikirimkan melalui e-mail.
Itulah tadi 6 biaya yang harus kamu keluarkan dan bayarkan ketika mempunyai kartu kredit. Kamu harus mengetahui segala pembayaran yang dibebankan padamu agar tidak menimbulkan terjadinya kesalahpahaman.[]
Baca Juga:
- 6 Tips Membayar Tagihan Kartu Kredit Untuk Para Milenial
- Cara Mempunyai Kartu Kredit Jika Belum Ada Penghasilan
- Kredit Tanpa Kartu Kredit? Ini Untung Ruginya
- 6 Perbedaan Antara Kartu Debit, Kartu Kredit, dan e-Money