Jakarta - Investasi merupakan salah satu penggunaan kekayaan yang dimiliki seseorang. Dalam tindakan investasi, pertama-tama harus dirumuskan dahulu tujuan melakukan investasi. Tujuan utama melakukan investasi bukan untuk menambah harta kekayaan yang dimiliki, tetapi untuk mendekat kepada Tuhan. Islam mempunyai pandangan berbeda mengenai investasi, khususnya dalam memanfaatkan kelebihan kekayaan. Selain itu, konsep kekayaan dalam Islam juga tidak sama dengan pandangan kapitalis. Dengan begitu maka banyak kelebihan dari investasi syariah sebagai berikut.
1. Halal
Halal, islam merupakan agama yang menjunjung nilai-nilai kebenaran dan kebaikan. Begitu pula dalam proses perekonomiannya, islam selalu menghindari proses keburukan. Oleh sebab itu, investasi berbasis syariah yang berlandaskan pada syariat islam dalam operasionalnya selalu berusaha melakukan hal-hal yang dihalalkan dalam islam.
2. Tidak ada masyir dan grahar
Investasi syariah harus meniadakan Masyir (Perjudian). Sebelum berinvestasi di suatu produk, kamu harus memastikan bahwa produk yang kamu investasikan bebas dari Masyir. Bank untuk investasi syariah harus menjelaskan dari awal mengenai harga yang harus dibayarkan, sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi mengenai yang yang harus dibayarkan secara tiba-tiba. Selain itu Praktik Gharar(ketidakpastian) dalam dunia investasi juga dilarang. Bank-bank syariah harus menerapkan sistem yang terbuka, baik dari sisi penanaman modal maupun pada sisi penyaluran dana. Oleh karena itu, penting untuk memahami kedua aspek ini agar investasi yang dilakukan bersifat terbuka bagi pihak yang terkait.
3. Minim resiko
Cenderung minim resiko, investasi syariah cenderung memiliki resiko yang sangat minim. Kecenderungan minim resiko untuk nasabah ini menjadi nilai lebih yang mungkin tidak dapat ditemukan pada investasi konvensional. Investasi syariah minim resiko karena selalu mengedepankan unsur kekeluargaan.
4. Bebas riba
Alasan utama masyarakat Muslim selektif dalam memilih produk investasi adalah karena mempertimbangkan unsur riba. Praktik riba ini berhubungan dengan bunga yang ditentukan oleh salah satu pihak kepada pihak lain (nasabah). Biasanya bunga yang ditetapkan sengaja dilebih besarkan atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian. Jika kamu ingin berinvestasi tanpa riba maka berinvestasi syariah lah yang dapat dijadikan pilihan. Sebab, investasi yang berlandaskan pada syariat islam ini tidak mengandung riba yang tidak sesuai dengan prinsip syariat. []
(Anfasya Qurratul Aini)
Baca Juga
- Berikut Cara Investasi Emas yang Aman bagi Pemula
- 5 Cara Investasi Reksa Dana Bagi Pemula
- 5 Cara Investasi Bitcoin bagi Investor atau Trader Pemula
- Simak 4 Tata Cara dalam Berinvestasi Saham