Jakarta – Amnesty International Indonesia (AII) mendorong pemerintah untuk memastikan tenaga kesehatan (Nakes) menerima pembayaran insentif secara tepat waktu dan penuh. Media and Campaign Manager AII, Nurina Savitri, mengatakan lembaganya mencatat setidaknya ada 21.424 nakes di 21 provinsi yang pernah mengalami penundaan atau pemotongan pembayaran insentif sejak Juni 2020-Juli 2021. Data ini diperoleh dari media dan laporan LaporCovid-19, serta berbagai asosiasi tenaga kesehatan. Sasmito Madrim melaporkannya untuk voaindonesia.com.
"Mereka (tenaga kesehatan) adalah salah satu kelompok terdepan dalam penanganan pandemi. Kalau mereka dan fasilitas kesehatan kolaps dan tidak bisa menampung, tentu ini akan kita tanggung bersama," ujar Nurina dalam konferensi pers daring, Jumat (6/8/2021).
Nurina menambahkan ada lima daerah dengan jumlah nakes paling banyak ditunda atau dipotong insentifnya, yaitu Bogor (4.258 nakes), Palembang (3.987 nakes), Tanjungpinang (2.900 nakes), Banyuwangi (1.938 nakes), dan Bandung Barat (1.618 nakes).
Lebih lanjut Nurina mengungkapkan, terdapat beberapa penyebab insentif tenaga kesehatan tersebut tertunda atau dipotong, antara lain data pribadi yang tidak sesuai dan hambatan birokratis.
"Mereka yang bicara tentang penundaan atau pemotongan pembayaran insentif juga mendapat intimidasi dan ancaman," tambah Nurina.
Ketua Bidang Kerja sama Lembaga Negara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ganis Irawan, menjelaskan tidak semua tenaga kesehatan mendapat insentif karena fasilitas kesehatan (Faskes) hanya mengusulkan nama penerima insentif sesuai kuota yang dimiliki. Menurut Ganis, beberapa Faskes membuat kesepakatan yang namanya diusulkan agar insentif yang diterima dibagi merata.
"Masalah yang ketiga tidak semua faskes swasta ini tahu bahwa bisa mengusulkan nakesnya," ujar Ganis.
Ganis menuturkan masalah keterlambatan pembayaran juga dikarenakan kurangnya pemantauan oleh pemerintah daerah setempat. Sementara pemerintah daerah yang rajin memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat pada umumnya lancar pembayarannya.
VOA sudah meminta tanggapan kepada Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, terkait temuan Amnesty International Indonesia. Belum ada tanggapan dari Nadia hingga berita ini diturunkan (sm/ab)/voaindonesia.com. []