Jakarta - Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan, pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun ini belum final. Sebab, pihaknya masih membahas besaran anggaran insentif nakes dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, saat ini pemerintah masih melihat perkembangan kasus Covid-19 di tanah air.
Anggaran untuk insentif nakes ini tetap menjadi prioritas pemerintah. Hanya saja, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Askolani menjelaskan, anggaran kesehatan untuk 2021 secara keseluruhan dialokasikan sebesar Rp169,7 triliun. Tetapi, jumlah tersebut diperkirakan membengkak menjadi Rp254 triliun.
Sedangkan anggaran kesehatan yang khusus ditujukan untuk program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebesar Rp125 triliun di tahun 2021. Naik dibandingkan tahun 2020 yang sebesar Rp63,5 triliun.
"Anggaran untuk insentif nakes ini tetap menjadi prioritas pemerintah. Hanya saja, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Fokus anggaran kesehatan ini tetap untuk penanganan COVID-19 melalui testing, tracing, dan treatment (3T), vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan," tutur Askolani dikutip dari detik.com Kamis, 4 Februari 2021.
- Baca juga : Marves Dorong Pembangunan Politeknik Industri Logam Konawe
- Baca juga : Gus Menteri Siap Aktifkan Kembali Relawan Desa Lawan Covid
Sebelumnya beredar Surat Menteri Keuangan Nomor S-665/MK.02/2021 yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan. Surat itu, berisi besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) untuk tahun 2021 yang besarannya dipotong atau lebih kecil dibandingkan tahun 2020. []