Tegal - Angka kriminalitas di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sepanjang 2019 mengalami penurunan. Namun kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat rilis akhir tahun di aula Mapolres Tegal, Senin 30 Desember 2019. "Angka kriminal menurun. Artinya tindakan tegas dan preventif yang dilakukan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan," kata Dwi.
Tahun 2019 ada penurunan 13 persen dibandingkan pada 2018.
Dwi memaparkan, pada 2018, terdapat 213 kasus kriminalitas dengan 168 kasus di antaranya berhasil diungkap atau diselesaikan. Angka itu menurun pada 2019 menjadi 185 kasus dengan jumlah yang selesai 150 kasus.
"Tahun 2019 ada penurunan 13 persen dibandingkan pada 2018. Prosentase penyelesaian perkara atau kasus juga menunjukkan peningkatan naik dua persen," sebut Dwi.
Meski demikian, Dwi mengakui kasus curanmor masih marak terjadi. Bahkan trennya menunjukkan peningkatan jika dibandingkan pada 2018.
"Kasus curanmor trennya masih naik. Tahun 2018 ada 34 kasus. Tahun 2019 naik jadi 36 kasus. Tapi untuk kasus-kasus lain secara keseluruhan turun," jelas Dwi.
Selain curanmor, kasus kriminalitas lainnya yang paling banyak terjadi yakni pencurian dengan pemberatan (curat). Sepanjang 2019, terjadi 47 kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Tegal. "Kalau di tahun 2018, jumlahnya 56 kasus," ujar Dwi.
Salah satu kasus curat yang menonjol dan berhasil diungkap polisi, yakni pencurian uang nasabah bank sebesar Rp 100 juta dengan cara congkel pintu mobil dan pecah kaca di tepi Jalan Raya Margasari-Bumiayu, Desa Kaligayam, Kecamatan Margasari, pada 29 November 2019.
Kemudian kasus pembobolan kantor BMT dan koperasi pondok pesantren di Kecamatan Talang pada 24 Desember 2019 dengan kerugian Rp 100 juta lebih. Dalam kasus ini, lima pelaku diringkus dan dua pelaku lainnya masih buron.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono mengatakan pelaku kejahatan menjadikan Kabupaten Tegal sebagai lokasi sasaran salah satunya karena merupakan daerah perlintasan.
"Pelaku curat yang kami tangkap itu lintas daerah. Mereka dari luar daerah, kemudian menjalankan kejahatannya di Kabupaten Tegal," ucapnya.
Menurutnya, sejumlah upaya dilakukan untuk menekan terjadinya pencurian dan kejahatan lainnya. Di antaranya dengan mengintensifkan sosialiasi kepada masyarakat untuk ikut berupaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan, patroli rutin, serta melakukan koordinasi dengan polres-polres sekitar.
"Kami juga tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan mengupayakan hukuman masimal agar jera," ujar dia. []
Baca juga:
- 11 Pelaku Kejahatan di Surabaya Ditembak Mati Polisi
- Kilas Balik Sederet Kejahatan di Gowa
- Indonesia Tertinggal Perangi Kejahatan Digital