Semarang - Setidaknya ada 10 bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan mendaftar pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah kabupaten kota di Jawa Tengah (Jateng) di hari Minggu ini, 6 September 2020. Polda Jateng mengingatkan bapaslon untuk tidak bawa massa berlebihan demi mengindari adanya kerumunan.
Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Kriminan Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono saat memimpin apel Operasi Mantap Praja Candi 2020 meminta bapaslon berperan serta mengindari munculnya klaster baru covid di proses pendaftaran pilkada.
Salah satunya dengan tidak melakukan pengerahan massa agar tidak muncul kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran corona.
"Seyogianya kami memberikan saran dan masukan kepada para paslon yang akan mendaftar agar mematuhi peraturan KPU, yaitu hanya membawa istri atau suami paslon dan perwakilan partai politik yang mengusungnya," kata dia di Mapolda Jateng, Minggu, 6 September 2020.
Jangan sampai atas dasar rivalitas yang intens, maka kerawanan pelanggaran protokol kesehatan juga tinggi.
Informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah, ada 10 bapaslon yang akan mendaftar pada hari Minggu ini. Di antaranya di Kabupaten Sukoharjo, Purbalingga, Kendal, Pemalang, Kota Magelang, Surakarta, Klaten, Blora dan Kabupaten Wonosobo.
Tujuh bapaslon melaporkan diri membawa massa lebih dari 100 orang. Merujuk pada aturan protokol kesehatan, KPU akan menggandeng Polri dalam mengantisipasi adanya kerumunan massa pendukung bapaslon yang mendaftar.
Baca juga:
- Mendagri Minta Paslon Pilkada Patuh Protokol Kesehatan
- IDI Makassar Minta Mendagri Evaluasi KPU Bulukumba
- Paslon RHS-ZW di Simalungun Abaikan Imbauan Mendagri
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Iskandar Fitriana Sutisna meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.
"Saya mengharapkan kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pada seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2020," ujar dia.
Menurut dia, tingkat kerawanan tertinggi dalam pelaksanaan pilkada saat ini adalah potensi pelanggaran protokol kesehatan. Sebab, berbeda dari pilkada-pilkada sebelumnya, pada 2020 ini pilkada berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Intinya, kalau politik ini rumusnya bikin kerumunan atau cari kerumunan. Sedangkan sekarang ini yang tidak boleh adalah kerumunan. Sehingga jangan sampai atas dasar rivalitas yang intens, maka kerawanan pelanggaran protokol kesehatan juga tinggi," ucap perwira polisi dengan tiga melati di pundak ini. []