Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut sebanyak 12 kamera tilang elektronik atau ETLE dirusak perusuh saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Iya kamera ETLE ada 12 titik yang dirusak," ujar Sambodo saat ditemui wartawan di Cikunir, Bekasi, Jumat 30 Oktober 2020.
Ada yang memang panelnya yang rusak, ada yang disogrok sehingga dia posisinya (berubah), ada yang kabelnya putus dan sebagainya
Sambodo mengatakan, kamera tilang elektronik yang mengalami kerusakan tersebut saat ini tengah dalam proses perbaikan. Dia berujar, dalam waktu dekat perbaikan tersebut akan rampung.
Kemudian, Sambodo juga menjelaskan lokasi kamera ETLE yang dirusak tersebut tersebar di sekitar kawasan Sudirman dan MH Thamrin, termasuk sekitar Pos Polisi Patung Kuda yang mengalami pembakaran.
"Ada yang memang panelnya yang rusak, ada yang disogrok sehingga dia posisinya (berubah), ada yang kabelnya putus dan sebagainya," ucap dia.
Dia berpandangan, pengrusakan tersebut sengaja dilakukan. Namun, kata Sambodo, pihaknya akan melihat kamera CCTV yang ada di depan kemara ETLE yang dirusak tersebut untuk mengetahui lebih jauh.
"Lihat lah prosesnya seperti apa yang rusak,Masih dalam penyelidikan dan beberapa (pelaku) sudah ditangkap, juga kemarin sudah diekspos sama Krimum kan," ucap Sambodo.
Seperti diketahui, demonstrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober 2020 berujung ricuh.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, kepolisian masih mencari dalang di balik para pelajar melakukan aksi unjuk rasa berujung anarkis di Ibu kota tersebut.
Kata Nana, kepolisian telah mengamankan sekitar 2.667 orang yang didominasi 70 persen para pelajar. Menurut Nana, para pelajar tersebut berasal dari Bogor, Subang, Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Cilegon.
- Baca juga: Jawaban Menohok Mahasiswa untuk Megawati soal Demo
- Baca juga: Ada Drama UU Migas di Cipta Kerja, PKS: Ini Soal Marwah DPR!
Kemudian, 143 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka dari 2.667 orang yang diamankan tersebut. Sementara, 67 di antaranya ditahan, termasuk 31 orang di dalamnya yang merupakan pelajar. []