Zona Integritas Jabar Dicanangkan Cegah Korupsi

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, mengingatkan para birokrat di Jawa Barat agar tidak korupsi karena diharamkan agama dan ganggu pembangunan Jabar
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, pada acara Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengingatkan para birokrat di Jawa Barat agar tidak korupsi, karena bukan saja diharamkan agama tetapi akan memengaruhi juga pembangunan di Jawa Barat.

“Apabila ada pegawai yang melakukan korupsi akan menghambat pembangunan visi dan misi kami untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” tegas dia dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 di Gedung Sate, Bandung, Senin, 3 Februari 2020.

Oleh karena itu ia mengimbau agar semua birokrat menjauhkan diri dari niat korupsi. Sebab, sehebat apapun sistem yang telah dibangun tetapi kalau masih ada niat dan kesempatan korupsi akan tetap terjadi. “Maka, jangan ada niat untuk melakukan hal itu (korupsi)," imbau Uu.

Dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas dalam Rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menandatangani pakta integritas dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 di Gedung Sate Kota Bandung.

Secara simbolis, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, bersama para kepala OPD menandatangani pakta integritas tersebut dalam sebuah spanduk pada acara 'Pencanangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Uu, kegiatan pencanangan ini merupakan kegiatan lanjutan dalam program anti korupsi yang telah digabungkan oleh Pemda Provinsi Jabar. Untuk itu, Uu berharap pencanangan Zona Integritas tersebut bisa menguatkan kembali komitmen Pemda Provinsi Jabar melalui 54 OPD yang ada untuk bebas dari korupsi.

“Pakta integritas ini hanya menguatkan atau memperbarui untuk kepala dinas (OPD) dan stafnya supaya ada dalam jalur yang benar, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi. Sehingga sesuai dengan harapan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bebas dari korupsi,” kata dia.

Ia menambahkan, pencanangan komitmen zona integritas ini merupakan bagian dari upaya menuju pemerintahan berkelas dunia yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Pencanangan pembangunan zona integritas juga telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan a pembangunan Zona Integritas atau ZI merupakan langkah awal untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. “Dengan begitu, para aparatur pemerintah bisa memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, dan profesional,” tutur dia.

Terkait pencanangan Zona Integritas atau ZI dalam rangka Tahun Reformasi Birokrasi Juara 2020 yang telah dicanangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ferry berharap hal ini bisa menjadi momentum membangun semangat kebersamaan untuk bergerak dan mencapai tujuan bersama yaitu ZI menuju WBK dan WBBM.

Hingga kini, baru ada satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memperoleh predikat WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Diharapkan setelah acara ini kita bersama-sama akan mendorong percepatan pencapaian target setiap perangkat daerah untuk mendapat predikat WBK dan WBBM, sehingga pada puncaknya kita bersama-sama akan mencapai tujuan bersama, yaitu seluruh perangkat daerah di Provinsi Jawa Barat mendukung program Tahun Reformasi Birokrasi Juara,” kata Ferry.

Kepala DPMPTSP Dadang Mohamad Masoem menuturkan, predikat WBK yang diperoleh pihaknya tersebut merupakan proses panjang yang dilakukan sejak 2017 lalu. Para pegawai di DPMPTSP Jabar ini memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik secara baik.

Selain itu, menurut Dadang, beberapa hal yang menjadi indikator pelaksanaan WBK adalah penyediaan sarana dan prasarana, SOP dan durasi pelayanan, hingga pelaporan dari masyarakat.

“Kita harus memulai dari penyediaan sarana dan prasarana, kemudian apakah diikuti atau tidak SOP, kemudian dari durasinya dan tingkat pelaporan dari masyarakat tentang apakah ada suap atau tidak di kantor kami,” katanya.

Dadang menambahkan, DPMPTSP Jabar berkomitmen mempertahankan predikat WBK juga menargetkan untuk meraih predikat WBBM pada tahun ini untuk memenuhi kriteria ZI sebuah instansi pemerintah melalui predikat WBK dan WBBM.

"Karena kami sudah dipercaya dan dinilai bebas dari korupsi, maka tugas kita sekarang mempertahankan dan kemudian ada satu step yang belum dan PR kami adalah WBBM. Saya inginnya tahun ini (WBBM),” ujarnya. []

Berita terkait
Pemprov Jabar Amankan Aset Daerah Agar Tak Dikorupsi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah gencar mengamankan aset daerah baik yang bergerak maupun yang tidak, agar tidak di korupsi.
Wagub Jabar Bantah Jatuh Sakit Karena Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya
Uu Ruzhanul Ulum masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya saat korupsi dana hibah sebesar Rp 3,9 miliar itu terjadi.
Pilgub Jabar: Waspada Isu Pendukung Korupsi!
Saya mending nggak usah diusung Golkar, berat tanggung jawabnya. Kalau dulu ada isu agama digulirkan pada Pilgub DKI Jakarta, sekarang lebih parah isunya, pendukung korupsi.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.